BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin akan mengkaji kembali kerja sama pengelolaan kawasan sekitar Kampung Ketupat Sungai Baru.
Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR meminta bagian hukum serta instansi terkait menelusuri kembali dasar kerja sama yang pernah dilakukan dengan pihak perusahaan sebelumnya.
Yamin mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah adanya temuan di lapangan terkait sejumlah pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi awal, termasuk pembangunan pagar yang awalnya hanya berbahan bambu namun kini berubah menjadi bangunan bata permanen.
“Kita sudah minta bagian hukum bersama instansi terkait seperti BPKAD untuk mengkaji kembali kerja sama yang dulu pernah dibuat. Karena ada beberapa hal di lapangan yang berubah tanpa sepengetahuan pemerintah,” ujar HM Yamin kepada awak media, usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (05/02/2026).
Menurutnya, perubahan tersebut perlu ditinjau karena berpotensi menyalahi ketentuan yang ada. Oleh sebab itu, pemerintah kota menunggu laporan resmi dari bagian hukum sebelum mengambil langkah lanjutan terkait pengelolaan kawasan tersebut.
Ia menegaskan, ke depan pemerintah berharap kawasan di sekitar Kampung Ketupat Sungai Baru dapat dimanfaatkan sebagai ruang terbuka bagi masyarakat.
Bahkan, katanya, area tersebut direncanakan menjadi tempat bermain, berolahraga, sekaligus ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Harapan kita kawasan itu bisa dijadikan ruang terbuka untuk masyarakat. Tempat bermain, olahraga, sekaligus tempat bagi UMKM berjualan. Tapi tidak ada pungutan bagi masyarakat yang datang,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama Yamin juga mengatakan untuk penataan kawasan siring Sungai Martapura hingga Menara Pandang merupakan bagian dari upaya pemerintah kota menjadikannya sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
UMKM nantinya akan disiapkan ruang berjualan dengan fasilitas yang memadai, ungkap Mantan Anggota DPRD Kota Banjarmasin dua periode.
“UMKM kita berikan ruang untuk berjualan. Mereka tetap memberikan kontribusi melalui pajak dan retribusi, tapi masyarakat yang datang tidak perlu membayar untuk masuk,” uangkap politisi Gerindra lagi.
Ia juga menyoroti potensi ekonomi kawasan siring yang terlihat saat pelaksanaan Pasar Ramadan. Aktivitas masyarakat yang ramai dari sore hingga malam hari menunjukkan kawasan tersebut memiliki daya tarik yang besar bagi pelaku usaha kecil.
“Kita lihat saat Pasar Ramadan, masyarakat ramai berbuka puasa di sepanjang siring. Ini menunjukkan kawasan tersebut sangat potensial untuk mendukung perekonomian UMKM,” ungkapnya.
Selain itu, Pemko Banjarmasin juga berencana melanjutkan penataan kawasan siring secara bertahap, termasuk rencana pengembangan di sekitar kawasan Pasar Lama. Namun untuk pembangunan fisik, pemerintah daerah masih membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat.
“Penataan akan dilakukan bertahap. Untuk pembangunan siring biasanya kita minta dukungan dari pemerintah pusat, sementara pemerintah kota harus menyiapkan proses pembebasan lahannya,” jelas Yamin.
Terkait pihak yang saat ini mengelola kawasan tersebut, Yamin mengaku masih menunggu laporan resmi dari bagian hukum serta instansi terkait guna memastikan status kerja sama yang pernah ada sebelumnya.
“Saya masih menunggu laporan dari bagian hukum. Kita harus pastikan dulu status kerja sama yang dulu itu, apakah masih berlaku atau sudah berakhir,” pungkasnya.(nau/KPO-1)















