Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

DPRD Banjarmasin Akan Panggil PUPR dan Minta Kejelasan Tambahan Proyek Rp6 Miliar

×

DPRD Banjarmasin Akan Panggil PUPR dan Minta Kejelasan Tambahan Proyek Rp6 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20260306 071336 e1772752468252

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Polemik pembangunan Jembatan Cemara Ujung Sungai Andai (Cusa) kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Banjarmasin.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Ridho Akbar, menegaskan pihaknya akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin untuk meminta penjelasan terkait perkembangan proyek tersebut.

Kalimantan Post

Ridho Akbar mengungkapkan, Komisi III DPRD Kota Banjarmasin telah melakukan rapat internal guna menyikapi persoalan yang berkembang di masyarakat terkait lambannya penyelesaian proyek jembatan yang menghubungkan kawasan Cemara Ujung dengan Sungai Andai tersebut.

Menurutnya, dalam waktu dekat Komisi III akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Kota Banjarmasin untuk mengetahui secara detail sejauh mana progres pembangunan serta kendala yang menyebabkan proyek tersebut belum juga rampung.

“Komisi III sudah melakukan rapat internal. Dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinas PUPR Banjarmasin untuk mengetahui secara jelas perkembangan pembangunan Jembatan Cusa tersebut,” ujarnya.

Ridho menegaskan, DPRD Kota Banjarmasin sangat menginginkan agar jembatan tersebut dapat segera difungsikan secara maksimal. Pasalnya, pembangunan infrastruktur itu menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari pajak masyarakat sehingga manfaatnya harus benar-benar dirasakan warga.

Ia mengatakan, masyarakat di kawasan Sungai Andai dan sekitarnya sangat berharap jembatan tersebut segera selesai agar dapat dimanfaatkan sebagai akses penghubung antarwilayah.

“Harapan kami tentu jembatan itu bisa segera beroperasi dengan maksimal. Anggaran yang digunakan berasal dari pajak masyarakat, jadi sudah seharusnya pembangunan itu memberi manfaat langsung bagi warga,” tegasnya.

Lebih lanjut Ridho menyampaikan, dalam komunikasi awal dengan pihak Dinas PUPR, diketahui bahwa penyelesaian proyek Jembatan Cusa masih memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp6 miliar.

Anggaran tersebut diharapkan dapat dimasukkan dalam Anggaran Perubahan Tahun 2026 agar proyek tersebut dapat segera dituntaskan.

Baca Juga :  Antisipasi Konflik Timur Tengah, PPIU Kalsel Diimbau Tunda Pemberangkatan Jemaah Umrah

“Kami berharap penambahan anggaran itu bisa dimasukkan dalam anggaran perubahan. Berdasarkan komunikasi dengan Dinas PUPR, untuk menyelesaikan proyek jembatan tersebut diperlukan sekitar Rp6 miliar,” jelasnya.

Menurut Ridho, penyelesaian jembatan tersebut sangat penting karena memiliki efek domino terhadap aktivitas masyarakat di dua kelurahan yang selama ini menggantungkan akses transportasi pada jalur tersebut.

Dengan rampungnya jembatan tersebut, diharapkan mobilitas warga menjadi lebih lancar serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Sungai Andai dan sekitarnya.

“Efek domino dari pembangunan ini cukup besar. Jika jembatan selesai, masyarakat dari dua kelurahan bisa langsung merasakan manfaatnya, baik untuk aktivitas sehari-hari maupun kegiatan ekonomi,” katanya.

Ia juga menambahkan, dari berbagai pemberitaan dan aspirasi masyarakat yang diterima DPRD, warga sangat berharap proyek jembatan tersebut tidak lagi mengalami hambatan dan dapat segera dimanfaatkan.

Karena itu, DPRD meminta Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas PUPR untuk lebih matang dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur agar persoalan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Ridho menilai, proyek pembangunan infrastruktur seharusnya dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran sesuai dengan perencanaan awal. Namun pada kasus Jembatan Cusa, proses pengerjaannya justru berlangsung selama beberapa tahun.

“Kedepannya jika Pemko melalui Dinas PUPR ingin melaksanakan proyek seperti ini, sebaiknya duduk bersama sejak awal agar perencanaannya matang dan tidak menimbulkan masalah berkepanjangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan yang terjadi pada proyek Jembatan Cusa harus menjadi pelajaran penting bagi Dinas PUPR dalam mengelola proyek pembangunan, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Pembangunan jembatan ini seharusnya selesai dalam satu tahun anggaran. Kenapa bisa sampai beberapa tahun baru selesai? Ini tentu menjadi pelajaran bagi dinas terkait agar lebih baik lagi dalam melaksanakan proyek pembangunan ke depan,” pungkasnya.(nau/KPO-1)

Baca Juga :  Pedagang Pasar Sentra Antasari Keluhkan Tarif Kebersihan dan Keamanan, Minta Kenaikan Tarif 120 Ribu per Bulan Direvisi

Iklan
Iklan