Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Keracunan MBG Berulang, Bukti Gagalnya Negara Menjamin Gizi Generasi

×

Keracunan MBG Berulang, Bukti Gagalnya Negara Menjamin Gizi Generasi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Siti Wardiah
Mahasiswa

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah kasus keracunan terjadi berulang di berbagai daerah. Program yang semula diklaim sebagai solusi pemenuhan gizi dan pencegahan stunting justru memunculkan persoalan serius yang mengancam kesehatan peserta didik. Fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa MBG belum mampu menjamin keamanan pangan, bahkan berpotensi memperburuk kondisi generasi.

Kalimantan Post

Sepanjang Januari 2026, kasus keracunan MBG terus bermunculan. Di SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, sebanyak 118 pelajar mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG pada Rabu (28/1/2026), dengan 46 siswa harus menjalani rawat inap. Sebelumnya, 112 santri Pondok Pesantren Miftahul Huda di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, juga mengalami keracunan usai mengonsumsi MBG pada 9 Januari 2026.

Kasus serupa terjadi di wilayah lain. Di Tomohon, Kabupaten Minahasa, ratusan siswa dilaporkan mengalami mual dan pusing setelah menyantap paket MBG pada Senin (26/1/2026). Hingga 28 Januari 2026, tercatat 197 korban dirawat di empat rumah sakit. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat bahwa dalam periode 1–13 Januari 2026 terdapat 1.242 orang yang diduga menjadi korban keracunan MBG di berbagai daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Bahkan, berdasarkan perhitungan BBC News, sepanjang 30 hari pada Januari 2026, kasus keracunan MBG mencapai 1.929 orang. Hingga akhir Januari, korban masih terus bertambah.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa target pemerintah untuk mencapai zero keracunan pada 2026 belum menunjukkan hasil. Banyak siswa dilaporkan mengalami trauma terhadap makanan MBG akibat insiden yang berulang. Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesiapan sistem, standar keamanan pangan, serta efektivitas pengawasan dalam pelaksanaan program MBG.

Kasus keracunan yang terjadi berulang kali menunjukkan lemahnya standar keamanan dan pengawasan. Program yang seharusnya menjamin gizi generasi justru berubah menjadi ancaman kesehatan bagi peserta didik. Keberadaan ahli gizi di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pun dipertanyakan fungsinya ketika keracunan massal masih terus terjadi. Padahal, penempatan tenaga ahli gizi dimaksudkan untuk memastikan keamanan pangan dan kecukupan gizi sesuai standar kesehatan.

Baca Juga :  Board of Peace, Kemasan Baru Perdamaian

Masalah MBG tidak hanya berhenti pada aspek teknis distribusi makanan. Program ini juga menuai kritik tajam dari sisi anggaran. Pada 2025, anggaran MBG tercatat sebesar Rp71 triliun. Pada 2026, anggaran tersebut meningkat drastis hingga Rp335 triliun. Kenaikan signifikan ini memicu gugatan publik, terutama karena pendanaan MBG disokong dari pemangkasan anggaran sektor-sektor strategis.

Hampir 70 persen pendanaan MBG diketahui berasal dari sektor pendidikan. Akibatnya, anggaran pendidikan mengalami pengurangan yang cukup besar. Meski secara nominal anggaran pendidikan 2026 tercatat meningkat dan memenuhi amanat 20 persen APBN, namun setelah dikurangi untuk pembiayaan MBG, anggaran pendidikan justru berkurang sekitar 22,6 persen dibandingkan anggaran 2025. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masih banyaknya persoalan mendasar pendidikan, seperti ketimpangan kualitas dan akses, keterbatasan infrastruktur, kesejahteraan guru, kurikulum yang dinilai kurang relevan, tingginya biaya pendidikan, serta angka putus sekolah.

Ironisnya, hingga saat ini dampak MBG dalam menurunkan angka stunting dan memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia belum terlihat secara signifikan. Alih-alih memperbaiki kondisi gizi generasi, pendidikan justru makin tersisihkan akibat pengurangan anggaran. Hal ini menguatkan penilaian bahwa MBG lebih menyerupai program populis daripada kebijakan berbasis solusi fundamental.

Selain persoalan anggaran, MBG juga disorot karena dugaan kepentingan politik dan patronase. Pengamat kebijakan publik Kanti Rahmillah, M.Si., menduga bahwa keracunan MBG yang berulang tetapi tetap dilanjutkan menunjukkan adanya kepentingan tertentu di balik program ini. Ia menyatakan bahwa pihak yang diuntungkan justru para pemilik SPPG, yang sebagian di antaranya diduga memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) turut menyoroti kepemilikan sejumlah dapur MBG yang diduga dimiliki atau dikendalikan oleh keluarga pejabat daerah maupun tokoh politik. Salah satu kasus yang mencuat adalah kepemilikan puluhan dapur MBG oleh pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat daerah. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa MBG berpotensi menjadi proyek bancakan yang menguntungkan segelintir pihak, bukan program yang benar-benar ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Dari Kekayaan Alam ke Kesejahteraan: Mencari Arah Ekonomi Barito Utara

Kritik lain menyebutkan bahwa MBG tidak menyentuh akar persoalan gizi dan stunting. Program ini hanya berfokus pada distribusi makanan, sementara persoalan gizi buruk bersumber dari kekurangan gizi kronis yang dipengaruhi oleh kemiskinan, rendahnya pendapatan keluarga, mahalnya harga bahan pokok, serta keterbatasan akses layanan kesehatan. Selama persoalan ekonomi keluarga tidak diselesaikan, pemberian makan gratis tidak akan mampu menjamin perbaikan kualitas gizi secara berkelanjutan.

Akar persoalan gizi buruk dinilai bersumber dari sistem kapitalisme yang menciptakan kemiskinan struktural, daya beli rendah, dan ketimpangan akses terhadap kebutuhan pokok. Dalam sistem ini, kebijakan kerap bersifat tambal sulam dan pragmatis. Program seperti MBG hanya menutupi gejala, bukan menyelesaikan masalah secara mendasar.

Berbeda dengan pendekatan kapitalistik, Islam memandang negara sebagai raa’in wa junnah, yakni pengurus dan pelindung rakyat. Dalam konsep ini, pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk pangan dan gizi, merupakan tanggung jawab penuh negara. Negara menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat melalui penerapan syariat Islam secara kaffah.

Negara membuka lapangan kerja yang luas dengan upah layak bagi kepala keluarga agar mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya. Negara juga menjamin distribusi pangan yang merata, berkualitas, dan terjangkau hingga ke pelosok wilayah. Selain itu, layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan disediakan secara gratis dengan fasilitas serta sarana yang memadai agar pelayanan berjalan optimal.

Melalui mekanisme ini, pemenuhan gizi tidak bergantung pada program populis semata, melainkan menjadi bagian dari sistem kesejahteraan yang menyeluruh. Sejarah mencatat bahwa dalam peradaban Islam, pemenuhan kebutuhan pangan rakyat diwujudkan melalui kebijakan berkelanjutan, seperti dapur umum berbasis wakaf yang melayani masyarakat secara gratis tanpa motif keuntungan.

Keracunan MBG yang terjadi berulang kali menjadi bukti bahwa negara gagal menjamin gizi generasi melalui pendekatan yang ada saat ini. Selama kebijakan masih berorientasi proyek dan tidak menyentuh akar persoalan kemiskinan serta ketimpangan, maka program seperti MBG berpotensi terus melahirkan persoalan. Gizi generasi menuntut jaminan sistemik yang adil, aman, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.

Iklan
Iklan