Martapura, KP – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjar memeriksa dan menguji kelayakan alat pemadam kebakaran gedung RSUD Ratu Zalecha (Raza) Martapura.
Dalam pemeriksaannya, tim yang berjumlah 7 personil dari Dinas Damkar didampingi beberapa petugas rumah sakit mengelilingi seluruh bangunan untuk mengecek titik-titik Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Hydrant, Smoke Detector, sprinkler dan alat pemadam api lainnya serta tangga darurat, petunjuk keluar jika terjadi kebakaran dan titik kumpulnya.
Salah satu personil pemadam kebakaran Rizky Miraji mengatakan, untuk perawatan saluran instalasi air pemadam, 3 bulan sekali harus di backwash/dikeluarkan airnya untuk diganti, sehingga meminimalisir tersumbatnya saluran instalasi air pemadam.
“Sedang untuk APAR berjenis powder, setiap tiga minggu sekali harus di bolak balik sebanyak 3 kali agar powder tidak membeku,” ujarnya Jumat (13/3/2026) kemarin.
Selanjutnya pengujian dilakukan dengan mengoperasionalkan 2 titik hydrant di lantai dasar dengan mengecek tekanan air/bar pada hydrant, selain itu pengujian juga dilakukan dengan membakar sprinkler di basement untuk menguji jalan atau tidaknya saluran instalasi air sprinkler tersebut. (Wan/K-5)















