Momentum lebaran kerap menjadi pemicu meningkatnya jumlah warga yang ingin menetap secara resmi.
BANJARMASIN, KP – Arus urbanisasi pasca Lebaran mulai terasa di Kota Banjarmasin.
Setidaknya, mulai ada puluhan warga pendatang tercatat telah mengajukan perpindahan domisili untuk mendapatkan KTP Banjarmasin.
Fenomena ini disebut bukan hal baru, namun momentum lebaran kerap menjadi pemicu meningkatnya jumlah warga yang ingin menetap secara resmi di kota seribu sungai tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin, Yusna Irawan, mengungkapkan meski pergerakan penduduk bersifat dinamis sepanjang tahun, lonjakan tetap terlihat usai Hari Raya.
“Secara umum memang kondisi perpindahan penduduk itu dinamis, baik saat Lebaran maupun tidak.
Tapi momen Lebaran ini biasanya ada peningkatan, dan sekarang sudah lebih 20 warga yang mengajukan perpindahan KTP ke Banjarmasin,” ujarnya, saat dikonfirmas, Senin (30/3).
Ia menegaskan, proses perpindahan domisili tidak bisa dilakukan sembarangan dan ada prosedur administrasi yang wajib dipenuhi oleh setiap pemohon.
Syarat utamanya, warga harus memiliki surat pindah dari daerah asal, yang menjadi dasar utama sebelum diproses di Banjarmasin.
Advertisement
Setelah mengantongi surat pindah, lanjutnya, warga tersebut baru bisa dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) di Banjarmasin sebagai bagian dari administrasi kependudukan yang sah.
“Kalau surat pindah sudah ada, baru kita proses masuk ke KK di Banjarmasin. Jadi semua harus sesuai prosedur,” ucapnya.
Pemerintah Kota Banjarmasin sendiri terus mengawasi arus perpindahan penduduk ini guna memastikan tertib administrasi sekaligus mengantisipasi dampak kepadatan penduduk di perkotaan.
Lonjakan pendatang pasca Lebaran ini pun menjadi sinyal bahwa Banjarmasin masih menjadi tujuan favorit bagi warga luar daerah untuk mengadu nasib dan menetap. (*/K-2)















