Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pengusaha Rokok Mulai Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi di Bea Cukai

×

Pengusaha Rokok Mulai Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi di Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
IMG 20260331 WA0045
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026). (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Pengusaha rokok mulai dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Di antara para saksi yang dipanggil hari ini adalah dari pengusaha rokok,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Kalimantan Post

Budi menjelaskan pengusaha rokok dipanggil dalam penyidikan kasus tersebut karena KPK membutuhkan keterangannya untuk menjelaskan soal cukai.

Sementara itu, Budi mengatakan KPK memanggil lima orang pihak swasta sebagai saksi kasus Bea Cukai pada Selasa ini. Mereka berinisial LEH, ROK, BT, SP, dan EWW.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, LEH, ROK, dan BT adalah pengusaha rokok.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah seorang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), dan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Berikutnya pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) sebagai tersangka baru kasus tersebut.

Baca Juga :  Api dari Sebuah Isapan Terakhir Hanguskan Mobil di Desa Mantuil Tabalong

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai. Pendalaman tersebut dilakukan terutama setelah penyitaan Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan