Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Bupati Serahkan Laporan Keuangan Pemkab HST

×

Bupati Serahkan Laporan Keuangan Pemkab HST

Sebarkan artikel ini
IMG 20260401 WA0041 e1775041344976

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Auditorium BPK RI Banjarbaru, Selasa (31/3/2026),

Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Samsul Rizal kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Adriyanto, yang dirangkai dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda resmi diserahkannya dokumen laporan keuangan daerah.

Kalimantan Post

Penyampaian LKPD Unaudited ini merupakan bentuk pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perbendaharaan Negara, yang mewajibkan pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, guna dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

IMG 20260401 WA0040

Usai prosesi penyerahan, Bupati Samsul Rizal menyampaikan harapannya agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat tersusun dengan baik dan memperoleh penilaian maksimal.

“Mudahan LKPD kita nanti rapi semua, dan mendapat penilaian yang baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Adriyanto, menyampaikan apresiasi kepada gubernur serta seluruh kepala daerah se-Kalimantan Selatan yang telah menyampaikan LKPD tepat waktu sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan pemeriksaan terinci terhadap LKPD Tahun 2025 akan dilaksanakan selama 28 hari kerja, dimulai pada 25 April hingga 2 Mei 2026, sebelum nantinya hasil pemeriksaan diserahkan kepada masing-masing kepala daerah.

Menurutnya, tujuan pemeriksaan LKPD adalah untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian informasi keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Baca Juga :  Puluhan Prajurit Kodim 1002/HST Uji Kenaikan Sabuk Puncak Silat Militer

Selain itu, pemeriksaan juga bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mengevaluasi kekuatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) guna mencegah terjadinya kesalahan maupun kecurangan.

Dengan diserahkannya LKPD Unaudited ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat kembali meraih opini terbaik dari BPK serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.(adv/ary/KPO-3)

Iklan
Iklan