Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Gubernur Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Sapras Karhutla

×

Gubernur Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Sapras Karhutla

Sebarkan artikel ini
IMG 20260418 WA0003

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran memimpin apel gelar pasukan dan sarana prasarana (Sarpras) kesiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (17/4/2026).

Apel tersebut menjadi bentuk komitmen dan sinergi seluruh elemen di Kalimantan Tengah, mulai dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri, hingga stakeholder terkait, dalam menghadapi potensi bencana Karhutla di wilayah Bumi Tambun Bungai.

Kalimantan Post

Gubernur menegaskan Kalimantan Tengah merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan Karhutla yang cukup tinggi. Kondisi ini diperkuat dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan musim kemarau tahun 2026 akan lebih kering dan berlangsung lebih panjang akibat fenomena El Nino.

Musim kemarau diperkirakan mulai terjadi pada akhir Mei dengan puncaknya pada Juli hingga Agustus 2026.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua untuk memastikan kesiapan menghadapi ancaman Karhutla. Penanganannya harus dilakukan secara terpadu, terkoordinasi, dan berkelanjutan, dengan mengutamakan upaya pencegahan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan sejumlah langkah strategis, di antaranya peningkatan kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, penguatan deteksi dini serta respon cepat, hingga memperkuat sinergi lintas sektor.

Selain itu, upaya preventif juga harus dikedepankan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, bhabinkamtibmas, serta babinsa guna mencegah praktik pembakaran lahan.

Penegakan hukum secara tegas dan konsisten juga menjadi bagian penting dalam pengendalian karhutla, disertai dengan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pencegahan.

Sebagai langkah konkret, Gubernur secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Marilah kita jadikan apel ini sebagai momentum untuk menyatukan langkah dan komitmen bersama dalam melindungi Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla,” tukasnya.(drt/KPO-3)

Baca Juga :  Silaturahmi Gubernur Kalteng dan Kalsel Perkuat Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan.
Iklan
Iklan