JAKARTA, Kalimantanpost.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga meski dihadapkan pada ketidakpastian global yang masih tinggi. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK per April 2026.
Secara global, risiko ekonomi masih dipengaruhi konflik geopolitik dan gangguan distribusi energi, termasuk dampak penutupan Selat Hormuz. International Monetary Fund (IMF) bahkan memangkas proyeksi pertumbuhan global menjadi 3,1 persen pada 2026 serta mengingatkan meningkatnya risiko stagflasi.
Di tengah kondisi tersebut, ekonomi Indonesia tetap menunjukkan kinerja solid dengan pertumbuhan mencapai 5,61 persen, didukung konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah. Cadangan devisa tercatat USD148,2 miliar dan neraca perdagangan surplus USD1,2 miliar.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 6.956,80 atau terkoreksi 1,30 persen secara bulanan. Meski demikian, likuiditas tetap terjaga dengan nilai transaksi harian rata-rata Rp18,51 triliun. Investor asing masih mencatatkan net sell Rp17,02 triliun, sementara industri reksa dana menunjukkan kinerja positif dengan NAB mencapai Rp711,89 triliun.
Dari sektor perbankan, intermediasi tumbuh positif dengan kredit meningkat 9,49 persen secara tahunan menjadi Rp8.659 triliun. Dana pihak ketiga juga tumbuh 13,55 persen menjadi Rp10.231 triliun. Risiko kredit tetap terkendali dengan rasio NPL gross 2,14 persen dan permodalan kuat dengan CAR 25,09 persen.
Di sektor perasuransian dan dana pensiun, total aset industri asuransi mencapai Rp1.195,75 triliun atau tumbuh 4,38 persen yoy. Sementara itu, aset dana pensiun meningkat 10,49 persen menjadi Rp1.684,89 triliun.
Pada sektor pembiayaan, piutang perusahaan pembiayaan tercatat Rp514,09 triliun dengan pertumbuhan 0,61 persen yoy. Sementara pinjaman daring (fintech lending) tumbuh 26,25 persen menjadi Rp101,03 triliun dengan risiko kredit yang masih terjaga.
Di sisi lain, inovasi teknologi sektor keuangan terus berkembang. Hingga April 2026, terdapat 25 penyelenggara ITSK terdaftar serta 21,37 juta akun konsumen aset kripto dengan nilai transaksi Rp22,24 triliun pada Maret 2026.
Dalam aspek pelindungan konsumen, OJK mencatat 177.244 layanan masyarakat, termasuk 25.392 pengaduan. Satgas PASTI juga telah menghentikan 954 entitas keuangan ilegal sepanjang 2026, didominasi pinjaman online ilegal.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan, manajemen risiko, serta menjaga stabilitas pasar keuangan melalui berbagai kebijakan strategis guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global yang masih berlangsung. (Opq/KPO-1)















