PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran memastikan rekomendasi kebijakan yang disampaikan mahasiswa dan pemuda dari Aliansi Anak Buruh akan ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Kalteng.
Hal itu disampaikan usai menerima aspirasi mahasiswa dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Anak Buruh Jilid II di depan Kantor Gubernur Kalteng, Senin (11/5/2026).
Gubernur menjelaskan, penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dihargai pemerintah.
Ia menilai tuntutan dan rekomendasi yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan hak-hak buruh dan kondisi sosial masyarakat.
“Ini anak-anak kami juga, tentu harus kita hargai. Apa yang mereka sampaikan tadi memang bagian dari demokrasi,” ujarnya.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng itu juga mengatakan, pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa.
Ia menegaskan seluruh rekomendasi tetap harus melalui proses pembahasan dan penyesuaian dengan aturan yang berlaku.
Ia menyebut tidak semua usulan bisa langsung diterapkan dalam waktu singkat karena pemerintah harus mempertimbangkan regulasi serta kewenangan yang dimiliki daerah.
“Semua ada prosesnya. Nanti akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Meski demikian, Agustiar memastikan pemerintah akan mengakomodasi poin-poin rekomendasi yang dinilai relevan dan memungkinkan untuk dijalankan di daerah.
“Kami tentu melihat mana yang sesuai dengan kondisi dan aturan di Indonesia. Kalau ada yang di luar kewenangan daerah atau tidak sesuai regulasi, tentu tidak bisa langsung diterapkan,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi Aliansi Anak Buruh, Bintang mengatakan pihaknya akan terus mengawal rekomendasi yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah.
Ia minta agar aspirasi yang disampaikan mahasiswa tidak hanya diterima secara simbolis, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan pekerja.
Pihaknya berharap seluruh rekomendasi yang sudah disampaikan bisa direalisasikan dan benar-benar diperhatikan pemerintah.(drt/ist/KPO-4).















