Oleh: Revina
Aktivis Muslimah
Zionis kembali menuai sorotan dunia setelah menyita kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza di perairan internasional dekat Yunani (kompas.id, 1/5/26). Sebanyak 211 aktivis dilaporkan ditangkap oleh militer Zionis (kompas.com, 1/5/26), sementara 31 lainnya mengalami luka-luka (minanews.net). Penahanan itu coba dibenarkan dengan tuduhan bahwa pelayaran kapal tersebut berada di bawah arahan Hamas (inilah.com). Di saat yang sama, agresi Zionis terhadap Gaza terus memakan korban dalam jumlah besar. OHCHR memverifikasi hampir 300 jurnalis tewas sejak serangan dimulai pada Oktober 2023 (antaranews.com, 4/5/26). Serangan yang berlangsung selama dua tahun itu juga dilaporkan telah menewaskan lebih dari 72.000 orang, melukai sekitar 172.000 lainnya, serta menghancurkan sekitar 90 persen infrastruktur sipil di Gaza (antaranews.com, 4/5/26).
Fakta ini menunjukkan bahwa Zionis tidak lagi memedulikan batas-batas hukum internasional demi mempertahankan blokade atas Gaza. Bahkan misi kemanusiaan yang membawa bantuan untuk warga sipil pun diperlakukan sebagai ancaman. Dengan dalih keamanan, tindakan represif terus dilakukan, sementara label “teroris” digunakan untuk membungkam dan mengkriminalisasi siapa saja yang menunjukkan solidaritas terhadap Palestina. Pola seperti ini terus berulang: setiap dukungan kepada Gaza dicurigai, ditekan, bahkan dianggap sebagai ancaman politik dan keamanan.
Di sisi lain, dunia juga menyaksikan bahwa tidak ada satu pun negeri Muslim yang benar-benar mengerahkan kekuatan militernya untuk melindungi kapal-kapal bantuan tersebut. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya posisi negeri-negeri Muslim dalam sistem negara-bangsa saat ini. Masing-masing negara lebih sibuk menjaga kepentingan politik dan batas wilayahnya sendiri dibandingkan membela umat Islam secara menyeluruh. Akibatnya, penjajahan dan agresi terhadap Palestina terus berlangsung tanpa hambatan berarti. Dari sini tampak bahwa akar persoalan bukan hanya terletak pada tindakan Zionis semata, tetapi juga pada tidak adanya kepemimpinan politik umat Islam yang mampu menyatukan kekuatan kaum Muslimin di seluruh dunia.
Dalam Islam, Gaza merupakan bagian dari tanah kaum Muslimin yang wajib dijaga dan dibela dari penjajahan serta kezaliman. Karena itu, membiarkan penderitaan rakyat Gaza terus berlangsung tanpa upaya nyata adalah bentuk pembiaran terhadap kemungkaran besar. Islam tidak hanya mengajarkan rasa simpati dan kepedulian, tetapi juga mendorong umat untuk berusaha menghentikan kezaliman sesuai kemampuan yang dimiliki. Sebab, persaudaraan dalam Islam bukan sekadar slogan, melainkan ikatan yang menuntut adanya perlindungan dan pembelaan terhadap sesama Muslim yang tertindas.
Dari sinilah kita melihat bahwa perlindungan terhadap kaum Muslimin tidak dapat terwujud dengan mengandalkan sistem politik internasional yang ada saat ini, yang mengkotak-kotakkan negeri-negeri kaum Muslimin padahal muslim itu adalah satu tubuh, apabila ada bagian tubuh yang sakit, ikut pula sakit yang lainnya. Namun, nation state atau sistem negara bangsa mengakibatkan antar kaum Muslimin menjadi terasa jauh dan berbeda dengan muslim di negeri lain. Sejatinya dalam Islam ada yang namanya Khilafah Islamiyah, ia merupakan institusi politik yang secara syar’i memiliki kewenangan untuk menyatukan kekuatan umat dan melindungi negeri-negeri Muslim dari penjajahan, serta mampu menerapkan hukum islam secara menyeluruh, lalu mencabut hukum buatan manusia yang menyengsarakan dan melalaikan umat. Selama umat Islam tetap tercerai-berai dalam banyak negara yang berdiri sendiri-sendiri, pembelaan terhadap Palestina akan selalu lemah dan tidak memiliki kekuatan nyata untuk menghentikan agresi.
Karena itu, perjuangan untuk menghadirkan kembali kepemimpinan Islam merupakan suatu urgensi untuk membangun persatuan umat. Sehingga, kemarahan atas penyitaan kapal bantuan Gaza tidak seharusnya berhenti pada kecaman dan rasa prihatin semata, tetapi diarahkan menjadi kesadaran politik dan pentinganya kita menyuarakan agar masyarakat sadar pada penyelesaian masalah palestina dan seluruh kaum Muslimin yang lebih mengakar. Kesadaran tersebut bisa diwujudkan dengan mengikuti metode yang pernah dilakukan Rasulullah pada saat menghimpun kekuatan untuk membangun Daulah Islam di Madinah. Caranya yaitu melalui pembinaan, interaksi dengan umat, baru kemudian pewujudan daulah. Perjuangan mengikuti metode dakwah Rasulullah SAW ini agar lahir pemikiran Islami yang benar, memahami bahwa islam harus diterapkan secara menyeluruh, hingga kesadaran pentingnya kepemimpinan (khilafah) yang mampu menjadi pelindung dan perisai (junnah) bagi kaum Muslimin. Sehingga kaum Muslimin dapat kembali bangkit dari keterpurukan dan mampu melindungi dirinya dimanapun berada, layaknya kisah khalifah al mu’tasimbillah yang langsung mengirim ribuan pasukannya untuk membela kehormatan seorang Muslimah yang dilecehkan tentara kafir. Semoga Allah mampukan kita untuk mengembalikan kemuliaan islam yang akan menjadi rahmat bagi seluruh alam.













