BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Gara-gara terjatuh dari sepeda motor, pelaku MA alias Amat (52), nekad mengakhiri teman minumnya hingga ditangkap anggota gabungan, saat berada di Jalan Tembus Mantuil, tepatnya dibawah jembatan Basirih Banjarmasin Selatan, Senin (1/6/2026) sore, sekitar pukul 18.30 Wita.
Pelaku diketahui warga JalanTeluk Tiram Darat Gg. Musyawarah, Banjarmasin Barat, telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Hendra alias Indra (28), warga Jalan Tembus Mantuil atau Keramat Basirih RT 9 Banjarmasin Selatan.
Dimana korban mengalami luka tusuk dibagian pada leher bagian sebelah kanan, luka iris pada dada bagian sebelah kiri.
Selain itu, anggota menyita barang bukti berupasatu bilah besi alumunium dengan panjang sekitar 35 cm, satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna hitam DA 3293 LS, satu lembar kaos warna hitam yang digunakan oleh korban, satu lembar celana jeans warna biru yang digunakan oleh korban, satu lembar kaos singlet warna hitam yang digunakan oleh pelaku, satu lembar celana pendek warna hitam yang digunakan oleh pelaku, satu buah topi yang digunakan oleh pelaku, tiga buah botol alkohol, satu bungkus kukubima, satu buah botol air mineral.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul RK Siregar didampingi Waka Polresta Banjarmasin, AKBP Arwin Amrih Wientama dan Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens dan Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono SH, saat dikonfirmasi Selasa (2/6/2026), membenarkan telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dan dikenakan pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Dimana peristiwa ini terjadi Senin (1/6/2026), sekitar pukul 14.50 Wita, dimana anggota Polsek Banjarmasin Selatan menerima laporan bahwa adanya kecelakaan lalu lintas.
Korban pun awalnya masih ada napasnya, dan langsung dibawa oleh tim Rescue ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, namun korban dinyatakan para medis dan dicurigai bukan korban lakalantas melainkan korban penganiayaan.
Korban pun langsung dipindahkan ke ruangan Intalasi Pemulsaraan Jenazah RSUD Ulin Banjarmasin guna mengetahui penyebab pastinya kematian korban.
Mengetahui korban penganiayaan Tim Gabungan terdiri dari unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan diback up Opsnal Macan Kalsel, Resmob Kalsel dan Macan Resta Banjarmasin, langsung mengumpulkan para bukti dan saksi guna mengungkap keberadaan siapa pelaku penganiayaan sebenarnya.
Tak sampai 1×24 jam akhirnya tim gabungan berhasil mengungkap pelaku penganiayaan bersama para saksi dan barang buktinya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, awalnya pelaku dan korban serta empat teman korban sedang pesta minuman keras (aldo), lalu selesai pesta miras korban meminta pelaku untuk menemaninya pulang ke rumahnya, di dalam perjalanan pelaku terlibat cekcok dengan korban karena korban mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan,
Saat melintasi Jalan Rajawali Banjarmasin Selatan, sepeda motor yang dikendarai korban dan pelaku jatuh, yang mana saat itu korban dalam posisi tengkurap, melihat korban dalam posisi tengkurap pelaku yang saat itu dalam keadaan emosi membalikan badan korban dan mengambil 1 bilah besi alumunium dengan panjang sekitar 35 cm yang ada didekat pelaku, dan langsung menusukan besi yang dipegang pelaku menggunakan tangan sebelah kanan pelaku tersebut ke arah leher bagian aebelah kanan sebanyak satu kali. (fik/KPO-4)















