RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola keuangan daerah. Pada Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target, sekaligus mengantarkan daerah ini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Tapin H Yamani saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin, Kamis (11/6).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tapin Achmad Riduan Syah dan dihadiri Anggota DPRD Tapin.
“Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen pemerintah daerah serta dukungan DPRD Kabupaten Tapin dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Menurut Yamani, opini WTP yang kembali diraih menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Selanjutnya Bupati Tapin dalam laporan tertulisnya disampaikan, pendapatan daerah Kabupaten Tapin tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp2,22 triliun. Hingga akhir tahun anggaran, realisasinya mencapai Rp2,27 triliun atau 102,16 persen dari target yang ditetapkan.
Kinerja positif tersebut ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp163,68 miliar atau 113,37 persen dari target Rp144,37 miliar. Sementara pendapatan transfer mencapai Rp2,04 triliun atau 100,26 persen dari target, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi Rp59,38 miliar atau 164,95 persen dari target.
“Capaian ini menunjukkan kapasitas fiskal daerah terus mengalami penguatan sehingga mampu mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Yamani.
Di sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Tapin menganggarkan Rp2,21 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,91 triliun atau 86,42 persen. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp1,28 triliun, disusul belanja modal Rp363,32 miliar, belanja transfer Rp258,72 miliar, dan belanja tidak terduga Rp9,07 miliar.
Yamani menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta berbagai program strategis daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Selain itu, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tapin juga mencatat saldo akhir kas atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) audited per 31 Desember 2025 sebesar Rp348,46 miliar. Saldo tersebut berasal dari kas daerah, dana pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), serta kas bendahara penerimaan.
Bupati Yamani menilai capaian keuangan daerah tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Tapin,” tegasnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut sekaligus menjadi indikator kuat bahwa Kabupaten Tapin mampu menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah di tengah tuntutan pembangunan yang semakin kompleks.
Pemerintah daerah berharap prestasi tersebut dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan.(abd/KPO-3)















