Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

SPBU Pramuka Disanksi, Pertamina Akui Celah Pengawasan Pertalite Roda Dua Masih Longgar

×

SPBU Pramuka Disanksi, Pertamina Akui Celah Pengawasan Pertalite Roda Dua Masih Longgar

Sebarkan artikel ini
IMG 20260617 WA0054
SANKSI - SPBU Jalan Pramuka dikenakan sanksi penghentian sementara dan administrasi. (Kalimantanpost.com/dok).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola SPBU di Jalan Pramuka, Banjarmasin, menyusul terbongkarnya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di lokasi tersebut.

Sales Branch Manager (SBM) Fuel I Kalimantan Selatan Pertamina Patra Niaga, Wicaksono Ardi Nugroho, mengatakan operasional SPBU tersebut dihentikan sementara selama 30 hari. Selain itu, pengelola juga dikenakan sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kalimantan Post

“Pengawasan distribusi BBM subsidi tidak hanya menjadi tanggung jawab Pertamina, tetapi juga membutuhkan dukungan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat,” tutur Wicaksono di Polresta Banjarmasin, Rabu (17/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Pertamina juga mengungkap salah satu tantangan pengawasan distribusi Pertalite untuk kendaraan roda dua. Hingga saat ini, transaksi Pertalite sepeda motor masih menggunakan sistem QR statis milik SPBU yang belum terhubung dengan identitas kendaraan maupun konsumen secara spesifik.

Dimana, sistem tersebut hanya membatasi pembelian maksimal 10 liter per transaksi dan mencatat transaksi yang terjadi. Namun, sistem belum mampu mengidentifikasi pengguna maupun mendeteksi pembelian berulang oleh konsumen yang sama.

“Untuk roda dua memang belum ada pendaftaran QR per kendaraan. Ketika ada pelanggan datang berulang kali dan dilayani operator, identifikasinya cukup sulit dilakukan,” katanya.

Berbeda dengan kendaraan roda empat yang telah menggunakan barcode berbasis data kendaraan, pengguna roda dua belum diwajibkan melakukan registrasi sehingga pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi lebih kompleks.

Meski demikian, Pertamina terus memperketat pengawasan melalui inspeksi lapangan, pemberian sanksi terhadap SPBU yang melanggar, serta integrasi sistem CCTV secara bertahap.

Pertamina juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan yang ditemukan.(yul/KPO-4)

Baca Juga :  Bus Trans Banjarbakula Tabrak Belakang Truk Box di Gunung Raja, Satu Penumpang Terluka
Iklan
Iklan