Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruHEADLINE

Parkir Samsat Banjarbaru Berpolemik, Pemerintah Gratiskan Pengelola Tarik Iuran

×

Parkir Samsat Banjarbaru Berpolemik, Pemerintah Gratiskan Pengelola Tarik Iuran

Sebarkan artikel ini
IMG 20260618 WA0214

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Terjadi polemik pengelolaan parkir di halaman UPPD Samsat Banjarbaru. Perjanjian kerjasama pengelolaan aset parkir tersebut sudah kedaluwarsa. Oleh karenya pemerintah menghentikan sementara pungutan atau retribusi parkir.


Namun, pihak ketiga pengelola saat ini yang sudah habis kerjasamanya tetap memaska menarik biaya parkir. Pihak Samsat Banjarbaru sudah memasang tulisan parkir gratis. Kenyataannya masih dipungut oleh oknum pengelola.

Kalimantan Post


Kepala UPPD Samsat Banjarbaru Muhammad Rudy Wardhany meluruskan jika tidak benar ada pungutan parkir di lingkungan kantornya.

“Hasil rapat sementara memutuskan bahwa parkir di UPPD Samsat Banjarbaru gratis. Tidak ada penarikan biaya parkir kepada masyarakat,” tegasnya.


Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Indra Surya, menambahkan berakhirnya perikatan dengan pihak ketiga membuat pengelolaan lahan parkir harus dikembalikan terlebih dahulu kepada Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel.

“Karena perikatannya (perjanjian kerjasama) sudah berakhir, maka secara administrasi pengelolaan lahan dikembalikan kepada pengguna aset, dalam hal ini Bidang Aset BPKAD. Untuk sementara pelayanan parkir di UPPD Samsat Banjarbaru digratiskan 100 persen,” ujarnya.

Menurut Indra, kebijakan parkir gratis akan berlaku hingga pemerintah menyelesaikan proses appraisal atau penilaian aset yang menjadi dasar pemanfaatan lahan tersebut. Setelah seluruh tahapan administrasi selesai, pengelolaan kembali dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui mekanisme yang berlaku.

Nantinya pengelola yang ditunjuk wajib memenuhi seluruh kewajiban, termasuk terkait perizinan dan kewajiban kepada pemerintah daerah. (mns/KPO-1)

Baca Juga :  Kalsel Diproyeksikan Jadi Penyangga Pangan Kalimantan
Iklan
Iklan