BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Firman Yusi, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera mengoptimalkan pemberian insentif kepada investor yang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal serta melibatkan pelaku UMKM dalam aktivitas usahanya.
Dorongan tersebut disampaikan menyusul disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada 16 Juni 2026 lalu.
Menurut Firman Yusi, keberadaan perda tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata agar investasi yang masuk benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Banua.
Ia menegaskan, keberhasilan investasi tidak semata-mata diukur dari besarnya nilai modal yang masuk ke daerah.
“Yang lebih penting adalah seberapa besar investasi tersebut mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal dan menciptakan peluang usaha bagi UMKM daerah,” ujarnya.
Politisi Fraksi PKS ini menilai, salah satu strategi yang bisa dilakukan pemerintah adalah memberikan insentif dan kemudahan kepada investor yang terbukti memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, perda yang baru disahkan telah memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memberikan berbagai bentuk insentif kepada penanam modal.
Karena itu, ia meminta pemerintah segera menyusun aturan turunan yang mengatur mekanisme, kriteria, hingga bentuk insentif secara lebih rinci.
“Investor yang menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah signifikan, memberikan pelatihan peningkatan keterampilan, serta melibatkan UMKM lokal dalam rantai pasok dan proses bisnisnya harus mendapatkan apresiasi lebih besar,” tegas Firman.
Firman menambahkan, keterlibatan UMKM dalam ekosistem investasi akan memperkuat perekonomian daerah sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.
Dengan demikian, investasi tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga menciptakan efek berganda atau multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan.
Ia berharap pemerintah daerah dapat segera menerbitkan aturan pelaksana yang memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus memastikan manfaat investasi tersebar lebih merata di tengah masyarakat.
“Tujuan akhir investasi adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, investor yang berpihak pada tenaga kerja lokal dan UMKM harus menjadi prioritas dalam kebijakan insentif daerah,” pungkasnya.
Dengan adanya regulasi yang jelas, Firman optimistis iklim investasi di Kalimantan Selatan akan semakin kondusif, sekaligus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (fin/KPO-1)















