Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

DPRD Banjarmasin Beri Catatan dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025

×

DPRD Banjarmasin Beri Catatan dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20260625 WA0058
RAPAT BANGGAR - Inilah saat Rapat Banggar di DPRD Kota Banjarmasin. (Kalimantanpost.com/Foto:Forwadek)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – DPRD Kota Banjarmasin memberikan sejumlah catatan dan masukan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (23/6/2026) sore.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Mathari, mengatakan pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin berlangsung dinamis, namun tetap kondusif. Dalam proses tersebut, para anggota dewan menyampaikan berbagai masukan yang ditujukan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah maupun penataan aset milik pemerintah kota.

Kalimantan Post

“Secara umum pelaksanaan APBD Tahun 2025 berjalan cukup baik. Namun, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan agar ke depan pengelolaan keuangan daerah bisa lebih optimal,” ujar Mathari kepada wartawan.

Menurut dia, masih ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya adalah upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga potensi penerimaan daerah dapat digali lebih maksimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pemanfaatan aset daerah yang dinilai perlu dikelola secara lebih efektif dan produktif. Aset milik pemerintah kota, kata Mathari, harus mampu memberikan nilai tambah serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

Tak hanya itu, dewan juga meminta evaluasi terhadap berbagai bentuk kerja sama yang melibatkan aset pemerintah kota. Peninjauan kembali dinilai penting agar kerja sama yang telah berjalan benar-benar memberikan manfaat yang sepadan bagi daerah.

“Nilai kontrak kerja sama pemanfaatan aset daerah juga perlu ditinjau ulang agar sesuai dengan perkembangan kondisi dan potensi ekonomi yang ada saat ini,” katanya.

Catatan-catatan tersebut, lanjut Mathari, menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pelaksanaan APBD tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga efektif dalam mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Dosen Peternakan UNISKA MAB Bekali Kelompok Tani Ternak Mekar Tani Kelola Usaha Lebih Profesional

Pembahasan pertanggungjawaban APBD sendiri merupakan salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Melalui pembahasan itu, DPRD memastikan penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah telah berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mengevaluasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki untuk tahun-tahun berikutnya.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan