Ketiga pelaku melakukan perlawanan saat hendak diamankan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.
KASONGAN, KP – Tiga buronan utama kasus penyerangan brutal yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki saat ditangkap tim gabungan Mabes Polri di Samarinda, Kalimantan Timur.
Ketiga pelaku, yakni Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu, disebut melakukan perlawanan saat hendak diamankan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Benar, saat dilakukan penangkapan mereka melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki para pelaku,” kata Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, Jumat (10/7).
Saat ini, ketiga pelaku berada di Jakarta dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Bareskrim Polri.
Selain terkait kasus penyerangan terhadap anggota kepolisian, penyidik juga masih melakukan pengembangan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.
Setelah seluruh proses pemeriksaan di Mabes Polri selesai, ketiganya akan dibawa ke Kabupaten Katingan untuk menjalani proses hukum di Polres Katingan bersama lima tersangka lainnya yang lebih dahulu diamankan.
“Nantinya tiga pelaku itu akan dibawa ke Katingan untuk diproses oleh penyidik Polres Katingan,” ujar Dodik.
Kapolres menjelaskan, penyidik telah menyiapkan proses konfrontasi antara ketiga pelaku dengan lima tersangka lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk menguji kecocokan seluruh keterangan para pelaku sekaligus mengungkap secara utuh kronologi penyerangan yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Menurut Dodik, konfrontasi menjadi tahapan penting agar tidak ada lagi ruang bagi para pelaku untuk saling melindungi maupun memberikan keterangan yang berbeda-beda.
“Dengan dikonfrontir, satu sama lain tidak bisa lagi berbohong.
Dari situ akan diketahui secara jelas peran masing-masing dari delapan pelaku, sehingga pasal yang dikenakan kepada setiap orang benar-benar sesuai dengan keterlibatannya,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu di Samarinda pada Kamis (9/7), seluruh pelaku dalam kasus penyerangan yang menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan kini telah berhasil diamankan. Penyidik kini fokus menuntaskan berkas perkara dan mengungkap peran masing-masing tersangka dalam tragedi berdarah yang terjadi saat operasi pemberantasan narkotika pada 2 Juli 2026 lalu. (net/K-2)















