Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Perda Penyelenggaraan Kesehatan dan Perda BMD Disepakati

×

Perda Penyelenggaraan Kesehatan dan Perda BMD Disepakati

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 3 klm 15
PENANDATANGANAN - Kesepakatan atas 2 Perda Kabupaten HSS dalam rapat paripurna DPRD. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Suriani menghadiri Rapat Paripurna DPRD, Senin (27/7/2026) 

Agenda rapat Pembicaraan Tingkat II Persetujuan Bersama atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Kalimantan Post

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan, Wakil Ketua II HM Kusasi, dan dihadiri para anggota, Sekretaris Daerah Muhammad Noor, dan para pejabat di lingkungan Pemkab HSS. 

Wabup HSS Suriani mengatakan, Perda tentang kesehatan menjadi landasan hukum untuk meningkatkan layanan kesehatan yang lebih merata, didukung penguatan sumber daya manusia, fasilitas, dan sarana kesehatan. 

Sementara Perda tentang pengelolaan BMD diharapkan menjadikan pengelolaan aset pemerintah semakin tertib, transparan, dan akuntabel. 

Wabup mengucapkan apresiasi kepada DPRD Kabupaten HSS, yang telah bersinergi dalam pembahasan Ranperda hingga menjadi Perda. 

“Terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan berbagai masukan dan pandangan dari masing-masing fraksi, sehingga Perda ini dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan ke depan,” pungkasnya. 

Persetujuan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten HSS bersama DPRD dalam menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik. (tor/K-6)

Baca Juga :  Bupati HSS Dilantik Sebagai Ketua Mabicab Gerakan Pramuka 
Iklan
Iklan