Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Dibahas, Empat Raperda Inisiatif DPRD Ikut Digodok

×

Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Dibahas, Empat Raperda Inisiatif DPRD Ikut Digodok

Sebarkan artikel ini
IMG 20260806 WA0034 e1786009062556
PARIPURNA - Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin membahas penyampaian Raperda Perubahan KUA PPAA APBD 2026 dan penyampaian Raperda Inisiatif Dewan. (Kalimantanpost.com/nugie).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin mulai membahas arah kebijakan anggaran daerah melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (6/08/2026).

Agenda utama rapat kali ini meliputi penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Kalimantan Post

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Mathari, yang dihadiri Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR bersama jajaran kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Dalam agenda kedua, DPRD Kota Banjarmasin menyampaikan empat Raperda inisiatif yang akan menjadi fokus pembahasan. Keempatnya meliputi Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, serta Raperda tentang Keolahragaan.

Usai mengikuti rapat paripurna, Wali Kota H. Muhammad Yamin HR menegaskan, perubahan KUA-PPAS 2026 disusun dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, setiap penyesuaian anggaran harus mampu menghasilkan program yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kota Banjarmasin.

Ia menjelaskan, perubahan anggaran tersebut juga didukung oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah daerah.

“Penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026, tentunya anggaran perubahan yang kita sampaikan ini kita harapkan benar-benar berorientasi kepada kepentingan masyarakat, memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Yamin.

Selain itu, SiLPA tahun sebelumnya juga akan menambah kemampuan anggaran yang nantinya dapat dimaksimalkan untuk pembangunan daerah.

Ia juga mengingatkan seluruh SKPD agar mampu mengoptimalkan pelaksanaan program yang telah direncanakan. Menurutnya, penyerapan anggaran harus berjalan maksimal sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Baca Juga :  Puspol ULM Perkenalkan Pengembangan Ilmu Kepolisian, Siapkan Cikal Bakal Program Studi

“Kami berharap seluruh SKPD terkait dapat melaksanakan program dengan sebaik-baiknya, penyerapan anggaran harus lebih maksimal dan hasilnya benar-benar berdampak terhadap pembangunan daerah, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin,” katanya.

Lebih lanjut, Yamin menerangkan, perubahan APBD tahun ini lebih banyak difokuskan pada penyesuaian serta pergeseran anggaran sesuai kebutuhan pembangunan yang berkembang. Dana yang berasal dari SiLPA diharapkan dapat dialokasikan kembali untuk mendukung program-program prioritas yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Selain membahas perubahan anggaran, Pemko Banjarmasin juga menyatakan dukungan penuh terhadap empat Raperda inisiatif DPRD. Menurut Yamin, regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di berbagai sektor.

Ia meminta seluruh SKPD yang berkaitan dengan pembahasan Raperda agar mempersiapkan seluruh kebutuhan sejak awal, mulai dari naskah akademik hingga koordinasi lintas instansi. Dengan persiapan yang matang, proses pembahasan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.

Yamin juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan setiap Raperda, karena masukan dari berbagai pihak akan membuat produk hukum yang dihasilkan lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kota Banjarmasin.

Diungkapkan, pembahasan empat Raperda tersebut selanjutnya akan dilakukan secara lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama SKPD terkait. Melalui pembahasan yang komprehensif, pemerintah berharap seluruh regulasi yang disusun dapat memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin. (nug/KPO-4)

Iklan
Iklan