Oleh: Ade Hermawan
Dosen FISIP Uniska MAB Banjarmasin
Kepercayaan publik adalah mata uang paling berharga dalam penyelenggaraan negara. Sebuah pemerintahan bisa saja memiliki modal finansial yang melimpah, infrastruktur yang megah, atau produk hukum yang tebal. Namun, tanpa legitimasi moral yang lahir dari kepercayaan rakyat, setiap kebijakan yang diterbitkan akan selalu diwarnai oleh skeptisisme, penolakan, atau bahkan perlawanan pasif.
Kepercayaan rakyat adalah tingkat keyakinan, harapan, dan pengakuan positif yang diberikan oleh masyarakat kepada pemerintah dan lembaga-lembaga negara, bahwa kekuasaan yang dipegang akan dijalankan secara jujur, adil, kompeten, dan berorientasi pada kepentingan umum.
Kepercayaan rakyat bukan sekadar dukungan suara saat pemilu, melainkan bentuk persetujuan yang terus berlanjut. Ketika rakyat percaya, mereka mengakui bahwa pemerintah memiliki wewenang sah untuk membuat aturan, memungut pajak, dan mengambil keputusan strategis atas nama publik.
Kepercayaan berdiri di atas dua pilar utama, yaitu Kompetensi dan Integritas. Kompetensi adalah Keyakinan bahwa aparatur dan pimpinan pemerintah memiliki kapasitas, keahlian, dan efisiensi dalam mengelola sumber daya negara serta menyelesaikan masalah publik. Dan Integritas adalah Keyakinan bahwa para pejabat publik memiliki moralitas yang tinggi, bebas dari korupsi, dan tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Kepercayaan rakyat merupakan wujud nyata dari kontrak sosial. Rakyat bersedia menyerahkan sebagian hak dan kedaulatannya kepada negara (melalui kepatuhan hukum dan pembayaran pajak) dengan imbalan jaminan keamanan, perlindungan hak asasi, kesejahteraan, serta pelayanan publik yang berkualitas.
Kepercayaan diartikan sebagai kesediaan satu pihak untuk bergantung pada pihak lain dalam situasi yang mengandung risiko. Dalam hubungan rakyat dan pemerintah, rakyat menaruh masa depan, ekonomi, dan keselamatan mereka di tangan pemerintah dengan keyakinan bahwa pemerintah tidak akan menyalahgunakan posisi tersebut.
Pemerintah yang dipercaya membutuhkan biaya penegakan hukum dan birokrasi yang lebih rendah karena tingkat kepatuhan sukarela dari masyarakat sangat tinggi. Kepercayaan berfungsi sebagai peredam gejolak sosial di masa krisis. Saat krisis terjadi, masyarakat yang percaya akan lebih mudah menerima imbauan dan kebijakan darurat pemerintah.
Kebijakan dan reformasi struktural yang sulit sekalipun akan lebih mudah diimplementasikan jika rakyat yakin bahwa tujuan akhirnya adalah untuk kebaikan bersama.
Pentingnya kepercayaan rakyat bagi sebuah pemerintahan dapat diibaratkan sebagai pondasi utama dari sebuah bangunan. Tanpa kepercayaan, roda pemerintahan akan berjalan dengan sangat lambat, penuh biaya, dan rentan terhadap gejolak.
Pemerintah yang dipercaya tidak perlu mengeluarkan energi berlebih atau tindakan represif untuk menegakkan aturan. Ketika masyarakat yakin bahwa suatu kebijakan dirancang untuk kemaslahatan bersama, tingkat kepatuhan sukarela akan tinggi, mulai dari kedisiplinan membayar pajak, mematuhi hukum lalu lintas, hingga mentaati regulasi bisnis. Sebaliknya, tanpa kepercayaan, masyarakat cenderung mencari celah untuk melanggar aturan.
Di masa-masa sulit seperti pandemi, bencana alam, atau resesi ekonomi, kepercayaan rakyat menjadi penentu keselamatan nasional. Kebijakan darurat sering kali menuntut pengorbanan dari masyarakat (seperti pembatasan mobilitas atau pengetatan anggaran). Pemerintahan yang dipercaya akan jauh lebih mudah mengarahkan dan mengonsolidasikan masyarakat untuk bekerja sama menghadapi krisis.
Kepercayaan rakyat adalah benteng utama terhadap disintegrasi sosial dan ketidakstabilan politik. Ketika saluran komunikasi dan rasa percaya antara rakyat dan pemerintah terjaga, perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog yang beradab. Sebaliknya, krisis kepercayaan yang mendalam dapat memicu polarisasi tajam, ketidakberdayaan sipil, atau gelombang demonstrasi yang anarkis.
Ketidakpercayaan membutuhkan biaya yang sangat mahal. Pemerintah harus mengeluarkan dana besar untuk pengawasan yang berlapis, sistem keamanan yang ketat, serta kampanye sosialisasi yang masif hanya untuk meyakinkan publik. Kepercayaan memperingkas birokrasi dan memangkas biaya transaksi sosial, sehingga anggaran negara dapat dialokasikan secara optimal untuk pembangunan fasilitas publik.
Kepercayaan publik menciptakan kepastian hukum dan stabilitas sosial, dua hal utama yang dicari oleh pelaku usaha dan investor. Negara dengan tingkat public trust yang tinggi umumnya memiliki iklim investasi yang sehat, karena pelaku ekonomi yakin bahwa aturan main dijalankan secara adil, transparan, dan tidak berubah-ubah secara sewenang-wenang.
Pembangunan nasional tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, dibutuhkan keterlibatan aktif warga negara. Ketika rakyat percaya bahwa suara dan kontribusi mereka dihargai, mereka akan lebih terdorong untuk berpartisipasi dalam program-program komunitas, menjaga fasilitas umum, serta memberikan masukan yang konstruktif bagi perbaikan birokrasi.
Kepercayaan rakyat adalah modal sosial terbesar bagi sebuah bangsa. Pemerintahan yang dipercaya tidak hanya sekadar kuat secara hukum, tetapi juga legitim secara moral untuk membawa masyarakatnya menuju kemajuan bersama.
Memperoleh dan menjaga kepercayaan rakyat bukanlah proses instan, melainkan kerja berkelanjutan yang membutuhkan komitmen dari seluruh tingkatan birokrasi dan kepemimpinan politik.
Kepercayaan rakyat pada pemerintahan bisa diperoleh melalui upaya : menegakkan transparansi dan akuntabilitas, memberantas korupsi dan menegakkan hukum secara adil, meningkatkan kualitas pelayanan publik, Konsistensi antara kebijakan dan implementasi, membuka ruang partisipasi dan komunikasi dua arah, dan menunjukkan empati dan keteladanan kepemimpinan.
Transparansi dan akuntabilitas dilakukan dengan membuka akses publik terhadap proses pembuatan kebijakan, pengadaan barang/jasa pemerintah, hingga alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD). Setiap kegagalan atau penyimpangan program harus diakui secara jujur, disertai tindakan korektif dan penegakan hukum yang jelas, bukan ditutupi atau ditanggapi secara defensif.
Menegakkan hukum secara adil dengan memperkuat pengawasan internal dan tidak mentoleransi praktik pungutan liar (pungli), nepotisme, serta gratifikasi. Memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Ketika pejabat atau elite politik yang melanggar hukum ditindak secara tegas, keyakinan publik terhadap sistem keadilan akan meningkat pesat.
Meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi birokrasi untuk memangkas rantai birokrasi yang berbelit-belit dan meminimalisir interaksi langsung yang rawan pungli. Memastikan akses layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan jaminan sosial berjalan efektif, terjangkau, dan tepat sasaran.
Kebijakan yang dibuat harus sejalan dengan narasi atau janji yang disampaikan kepada publik. Merancang regulasi berdasarkan kajian akademik dan realita di lapangan, bukan sekadar kompromi politik elite yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
Melibatkan pemangku kepentingan, akademisi, dan masyarakat sipil sejak tahap perencanaan kebijakan, bukan sekadar formalitas di akhir proses. Menyediakan wadah aspirasi dan pengaduan masyarakat yang benar-benar ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
Menjauhkan sikap pamer kekuasaan atau kemewahan (hedonisme) di tengah kesulitan ekonomi masyarakat. Pemimpin harus hadir langsung di tengah masyarakat saat terjadi bencana atau masalah sosial, memberikan dorongan moral serta solusi konkrit.
Kepercayaan rakyat lahir dari akumulasi pengalaman sehari-hari masyarakat saat berinteraksi dengan negara. Ketika rakyat merasakan kehadiran negara yang adil, mengayomi, dan bekerja nyata, kepercayaan itu akan terbentuk secara alami.
Pemerintahan yang dipercaya adalah pemerintahan yang mau mendengar. Ketika rakyat menyampaikan kritik, baik melalui demonstrasi, media massa, maupun media sosial respon yang persuasif dan substansial jauh lebih efektif ketimbang sikap defensif atau pembungkaman. Sikap mau mendengar menunjukkan bahwa kekuasaan dijalankan atas nama rakyat, bukan demi kepentingan elite semata.
Kepercayaan bukanlah kondisi permanen yang sekali didapat lalu bertahan selamanya, kepercayaan adalah proses organik yang harus dirawat setiap hari melalui kerja nyata, kejujuran, dan empati sosial. Pemerintah yang kuat bukanlah pemerintahan yang ditakuti rakyatnya, melainkan pemerintahan yang dipercaya karena mampu membuktikan bahwa keberadaannya benar-benar membawa kemaslahatan bagi seluruh warga negara.












