BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Penyebab kebakaran di Jalan Banjar Indah Permai III RT 05 RW 01 Banjarmasin hingga salah satu penghuni rumah meninggal dunia, diduga berasal dari obat nyamuk.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim, AKP Joko Sulistiyo Sriyono SH, Selasa (18/8/2026) saat dikonfirmasi menyatakan, setiap malamnya korban Suriati (71), sering menyalakan obat nyamuk bakar.
Suriati sendiri diduga mengalami penyakit dimensia atau kumpulan gejala penurunan fungsi otak yang memengaruhi daya ingat dan kemampuan berpikir.
“Jadi api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang di bakar oleh korban namun masih dalam proses penyelidikan,” paparnya.
Peristiwa kebakaran ini terjadi Senin (17/8/2026) malam mengakibatkan sebuah rumah mengalami rusak berat, dan sebuah rumahnya lagi mengalami rusak ringan lantaran terdampak kobaran api.
Si jago merah tak merambat ke rumah lainnya dikarenakan bala bantuan dari sejumlah anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang berdatangan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api.
Sementara itu, Ketua RT 05 , Muhammad Paurani mengungkapkan, bangunan yang terbakar adalah milik Hj Erliyani. Ada pun korban yang meninggal ini bernama Siti Suriati, usianya sekitar 70 tahun.
“Informasi yang kita dapatkan itu korban ini terjebak dalam ruangan yang ada di belakang,” sambungnya.
Hingga saat ini, masih belum diketahui secara pasti berapa total kerugian dan penyebab dari kebakaran tersebut.
Sementara masih menunggu hasil pendataan dari pihak Pemko Banjarmasin, dan penyelidikan dari pihak kepolisian.(fik/KPO-3)















