Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Olahraga

Klaim Pengurus Inkai Kotabaru Dianggap tak Sah, Bukan Gelar Muscab tapi Hanya Konsolidasi

×

Klaim Pengurus Inkai Kotabaru Dianggap tak Sah, Bukan Gelar Muscab tapi Hanya Konsolidasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260819 WA0106
Ilustrasi - Penampilan karate di Porprov 2025 Kalsel di Tanah Laut. (Instagram Porprov Kalsel)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Adanya klaim telah terbentuk kepengurusan baru Pengcab Inkai Kotabaru dinilai tak sah, karena pemilihannya tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah.

“Waktu itu ada pertemuan konsolidasi orang perorang saja yang menghadiri pertemuan itu. Lalu, dilakukan urung rembuk dan kemudian menunjuk seseorang menjadi ketua serta pengurus lainnya,” papar Ketua Umum Pengprov Inkai Kalsel, Fawahisah Mahabatan, SE, SH, MH, Rabu (19/6/2026).

Kalimantan Post

Sesuai AD/ART, lanjut dia, bila ingin menggelar Muscab dihadiri perwakilan seluruh ranting Inkai di Kotabaru dan ada perwakilan dari Pengprov Inkai serta peninjau.

“Waktu itu tidak ada perwakilan dari ranting Inkai, sedangkan yang hadir berupa individu saja,” tandas Fawahisah.

Pelatih karate Kalsel ini menambahkan, untuk Plt Pengcab Kotabaru sebenarnya tak habis masa berlakunya namun terus diperpanjang selama enam bulan sekali hingga nantinya digelar Muscab secara resmi untuk memilih pengurus Inkai Kotabaru secara definitif.

Fawahisah juga menjelaskan untuk ujian kenaikkan tingkat ada juklak dari PB Inkai yang digelar 6 bulan sekali.

“Tidak bisa serta merta menggelar ujian kenaikkan tingkat sekehendak rating. Harus ada prosedurnya secara resmi,” tandasnya.

Dia pun berharap kepengurusan baru Pengcab Inkai Kotabaru terbentuk secara definitif sesuai aturan yang berlaku, sehingga roda organisasi berjalan dan karate Kotabaru kembali berjaya seperti sebelumnya.

Sementara itu Plt Pengcab Inkai Kotabaru Muhammad Tarjinor mengatakan dalam menggelar Muscab harus ada mekanismenya.

“Saat mengadakan pertemuan, mereka hanya mengirim surat pemberitahuan saja ke Pengprov Inkai Kalsel. Seharusnya, mereka mengajukan surat permohonan mengadakan Muscab Inkai Kotabaru,” paparnya.

Selain itu, lanjut Tarji, seluruh Ranting Inkai tak diundang. “Jadi berdasarkan fakta di atas, pemilihan itu tak sesuai prosedur,” tandasnya.

Baca Juga :  Barito Putera Matangkan Persiapan dan Perkuat Chemistry di Yogyakarta

Dia juga menambahkan jabatannya sebagai Plt Pengcab Inkai Kotabaru secara resmi sudah diperpanjang selama 6 bulan dan bukan habis masa berlakunya.

Sebelumnya diberitakan, pemerhati olahraga karate khususnya Inkai sangat prihatin dan menyesalkan kepengurusan Pengcab Inkai Kotabaru yang telah terpilih sejak tiga bulan lalu, hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pengprov Inkai Kalimantan Selatan.

“Sebelumnya Ketua Umum Pengcab Inkai Kotabaru dibekukan karena ada persoalan internal dan Sekum diangkat sebagai Plt Ketua selama satu tahun,” papar pemerhati olahraga karate yang tak mau disebutkan namanya, Senin (17/8/2026).

Setelah setahun berjalan, lalu dilaksanakan Muscab Pengcab Inkai Kotabaru untuk memilih Ketua Umum dan pengurus lainnya.

“Setelah Muscab digelar tiga bulan lalu dan terbentuk kepengurusan, tapi hingga saat ini belum turun SK pengesahan kepengurusan dan pelantikan Pengcab Inkai Kotabaru,” ucapnya.

Atlet maupun pemerhati karate di Kotabaru sangat berharap Pengprov Inkai Kalsel segera mengeluarkan SK pengukuhan dan pelantikan pengurus Pengcab Inkai Kotabaru agar roda organisasi bisa berjalan.

“Belum turun SK pengukuhan dan pelantikan, membuat kami tak bisa bergerak mengadakan kegiatan seperti ujian kenaikan tingkat dan lain-lain,” ucapnya. (ful/KPO-3)

Iklan
Iklan