BOGOR, Kalimantanpost.com – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Banjarmasin melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bogor, Kamis (20/8/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, M Isnaini, bersama jajaran anggota Banmus. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Banjarmasin memperkuat tata kelola kelembagaan, terutama dalam menyusun dan menyelaraskan agenda kerja dewan.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Banmus DPRD Kota Banjarmasin menggali berbagai informasi terkait pola penyusunan jadwal kegiatan yang diterapkan DPRD Kota Bogor. Pembahasan juga mencakup koordinasi antar-Alat Kelengkapan Dewan agar berbagai agenda dapat berjalan secara efektif tanpa saling berbenturan.
Hal tersebut dinilai penting mengingat aktivitas DPRD cukup padat. Mulai dari rapat AKD, pembahasan rancangan peraturan daerah, rapat paripurna, pembahasan anggaran hingga agenda kedewanan lainnya membutuhkan pengaturan waktu yang matang.
Bagi Banmus, penyusunan agenda bukan sekadar persoalan menentukan waktu kegiatan. Lebih dari itu, diperlukan sinkronisasi antar-AKD agar setiap agenda dapat terlaksana sesuai tahapan dan tidak mengganggu pelaksanaan fungsi DPRD lainnya.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PDI Perjuangan, Suyato, mengatakan kunjungan ke DPRD Kota Bogor menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung pola perencanaan serta pengaturan agenda kerja yang diterapkan lembaga legislatif tersebut.
“Yang menjadi perhatian kami dalam kunjungan ini adalah bagaimana perencanaan agenda dan sinkronisasi jadwal antara Banmus dengan Alat Kelengkapan Dewan dapat dilakukan dengan baik,” ujar Suyato.
Menurutnya, pertukaran pengalaman antarlembaga legislatif daerah diperlukan untuk melihat sejauh mana sistem yang berjalan selama ini masih dapat dikembangkan. Pasalnya, setiap DPRD memiliki karakteristik dan dinamika masing-masing dalam menjalankan aktivitas kelembagaannya.
Suyato menilai, pola pengaturan agenda yang tepat akan berpengaruh langsung terhadap efektivitas kerja anggota DPRD. Dengan banyaknya kegiatan yang harus dilaksanakan, koordinasi menjadi kunci agar seluruh agenda dapat berjalan sesuai rencana dan tidak tumpang tindih.
“Dari kunjungan ini kami mendapat sejumlah masukan yang bisa dijadikan perbandingan, tentunya, hal-hal yang baik dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pengaturan agenda kerja di DPRD Kota Banjarmasin,” katanya.
Ia menambahkan, Banmus memiliki peran penting dalam mengatur ritme kegiatan DPRD. Karena itu, penyusunan jadwal harus dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan agenda masing-masing AKD serta kebutuhan pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Hasil kunjungan ke DPRD Kota Bogor diharapkan tidak hanya menjadi pertukaran informasi, tetapi juga dapat diterapkan sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan agenda DPRD Kota Banjarmasin ke depan. Dengan begitu, sistem penjadwalan dapat semakin terarah, efektif dan terukur.
Dengan agenda kerja yang lebih tertata, pelaksanaan berbagai tugas DPRD diharapkan dapat berjalan maksimal. Hal itu mencakup penyerapan aspirasi masyarakat, pembahasan kebijakan daerah, penyusunan anggaran hingga pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Kunjungan kerja tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Banmus DPRD Kota Banjarmasin untuk terus mengevaluasi pola kerja kelembagaan. Melalui studi banding dan pertukaran pengalaman dengan DPRD daerah lain, diharapkan dapat ditemukan pola pengelolaan agenda yang semakin efektif dalam menunjang produktivitas lembaga legislatif. (nug/KPO-3)















