Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

XR Serukan Kalimantan Merdeka dari Krisis Iklim dan Kabut Asap

×

XR Serukan Kalimantan Merdeka dari Krisis Iklim dan Kabut Asap

Sebarkan artikel ini
IMG 20260822 145043

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kelompok Extinction Rebellion (XR) yang terdiri dari XR Meratus, XR Palangkaraya dan XR Banjarmasin menyerukan solidaritas untuk Kalimantan yang masih menghadapi krisis iklim dan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Seruan tersebut disampaikan melalui aksi pembentangan spanduk bertuliskan “Belum Merdeka dari Krisis Iklim & Kabut Asap”. Koordinator Lapangan Aksi Bersama, Wira Surya Wibawa, mengatakan pesan tersebut menjadi pengingat bahwa makna kemerdekaan belum sepenuhnya dirasakan masyarakat ketika udara yang dihirup masih tercemar asap.

Kalimantan Post

“Ketika bendera Merah Putih berkibar, kabut asap justru menyelimuti sebagian ruang hidup masyarakat Kalimantan,” ujarnya dalam pernyataan sikap, 17 Agustus 2026.

XR menilai karhutla di Kalimantan bukan lagi persoalan musiman yang dapat dianggap biasa. Berdasarkan data BPBD Kalsel hingga 20 Agustus 2026, tercatat 1.651 kejadian karhutla, 8.764 hotspot dan sekitar 6.905 hektare lahan terbakar.

Kota Banjarbaru menjadi salah satu wilayah yang terdampak cukup berat, dengan 342 kejadian dan sekitar 1.140 hektare wilayah terdampak.

Menurut XR, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla. Mereka juga menilai perubahan iklim, kondisi kemarau serta fenomena El Niño tidak dapat dijadikan satu-satunya penjelasan atas berulangnya bencana karhutla.

“Kerentanan ekologis juga merupakan hasil dari bagaimana ruang hidup dikelola. Ketika hutan dan lahan terus mengalami tekanan, gambut dikeringkan dan pembukaan lahan tidak diawasi serius, maka bencana ekologis akan terus berulang,” demikian pernyataan tersebut.

XR juga menyoroti memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah. Pada 19 Agustus 2026 pukul 07.00 WITA, konsentrasi PM2.5 di Banjarbaru disebut mencapai 389,4 mikrogram per meter kubik dan masuk kategori berbahaya.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Padam, Yanti Sebut Listrik Mematikan Mata Pencahariannya di Tengah Massa Aksi Didepan DPRD Kalsel

Kondisi kabut asap bahkan disebut berdampak terhadap jarak pandang di Bandara Internasional Syamsudin Noor yang sempat turun hingga sekitar 30–50 meter.

Dampak terhadap kesehatan juga menjadi perhatian. Dinas Kesehatan Kalsel mencatat 7.975 kasus ISPA hingga Juli 2026, dengan wilayah terdampak terbanyak berada di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin.

XR menegaskan, angka tersebut bukan sekadar statistik, tetapi menggambarkan dampak langsung krisis asap terhadap masyarakat, terutama anak-anak, lansia, pekerja lapangan dan kelompok rentan.

IMG 20260822 WA0014 2

10 TUNTUTAN

Dalam pernyataan sikapnya, XR menyampaikan 10 tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya menjadikan karhutla dan kabut asap sebagai krisis kesehatan dan ekologis, membuka data karhutla serta kualitas udara secara transparan dan real-time, serta memperkuat pencegahan karhutla dari tingkat tapak.

XR juga meminta pemerintah mengusut tuntas penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas karhutla, termasuk apabila terdapat keterkaitan dengan aktivitas korporasi, konsesi maupun pembukaan lahan berskala besar.

Selain itu, pemerintah didorong melindungi masyarakat, masyarakat adat, relawan, jurnalis dan aktivis lingkungan; mengevaluasi kebijakan pembangunan yang memperbesar kerentanan ekologis; serta memulihkan hutan, gambut dan ekosistem yang rusak.

Pemerintah juga diminta membangun sistem perlindungan kesehatan masyarakat ketika kualitas udara mencapai level berbahaya dan melibatkan masyarakat sebagai subjek dalam pencegahan serta penanganan krisis iklim.

XR menyerukan solidaritas lintas provinsi di Kalimantan untuk menghadapi ancaman karhutla dan krisis iklim.

“Selama masyarakat masih menghirup asap, anak-anak harus belajar di tengah udara berbahaya, hutan terus terbakar dan ruang hidup masyarakat terancam, maka perjuangan belum selesai,” tegasnya.

XR menegaskan aksi tersebut bukan bentuk kebencian terhadap negara, melainkan bagian dari seruan agar kemerdekaan juga dimaknai sebagai kebebasan masyarakat dari pencemaran, kerusakan ekologis dan ketidakadilan iklim.

Baca Juga :  Di Tengah Aksi Massa, Dua Pengunjuk Rasa Tumbang hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

“Kalimantan bukan tumbal pembangunan. Udara bersih adalah hak semua orang. Selamatkan Kalimantan, pulihkan hutan, lindungi rakyat,” demikian seruan XR.(nau/KPO-1)

Iklan
Iklan