Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Sulkan Dorong Manajemen Penyelesaian Karhutla Masuk RPJMD Kalsel

×

Sulkan Dorong Manajemen Penyelesaian Karhutla Masuk RPJMD Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20260824 215621 e1787579818907

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Mantan birokrat Drs H Sulkan SH MM mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memasukkan manajemen penyelesaian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurut Sulkan, karhutla tidak boleh lagi ditangani secara sporadis dan hanya mengandalkan respons ketika api sudah muncul. Persoalan yang berulang setiap tahun membutuhkan program strategis, terukur dan berkelanjutan.

Kalimantan Post

“Yang kita lakukan selama ini menghabiskan duit. Kita tidak punya program strategis, padahal bahan baku untuk menjadi program strategis itu ada di depan mata kita,” ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Sulkan dalam Temu Diskusi Publik Aktivis Sosial Banua di Gedung PWI Kalsel, Banjarmasin, Senin (24/8/2026) sore.

Forum yang digagas Ir H Sukhrowardi, dimoderatori Dr Frans dan difasilitasi Ketua PWI Kalsel Zainal Helmi tersebut membahas sejumlah persoalan publik, termasuk karhutla, tata kelola air, lingkungan, listrik, BBM dan pelayanan publik.

Para peserta menegaskan, kritik yang disampaikan bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah, melainkan bentuk kepedulian dan tanggung jawab masyarakat sipil agar kebijakan pemerintah lebih responsif, transparan dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Karhutla Jangan Lagi Sporadis

Sulkan menilai pola penanganan karhutla selama ini terlalu reaktif. Pemerintah dan berbagai pihak baru bergerak ketika titik api bermunculan dan asap sudah mengganggu masyarakat.

Padahal, ancaman karhutla dapat dipetakan dan diantisipasi jauh sebelumnya.

Menurutnya, pemerintah harus memiliki manajemen yang jelas mulai dari pencegahan, pemetaan kawasan rawan, pengelolaan lahan, kesiapsiagaan, penanganan ketika terjadi kebakaran hingga evaluasi pascakebakaran.

Dengan memasukkan persoalan tersebut ke dalam RPJMD, penanganan karhutla tidak lagi bergantung pada program tahunan yang muncul ketika musim kemarau tiba.

Ada target, ada anggaran, ada penanggung jawab dan ada indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi.

Air Hujan Jangan Dianggap Musibah

Baca Juga :  Mengabdi, Melindungi, Memberi Solusi: Kanwil Kemenkum Kalsel Peringati Hari Pengayoman ke-81

Sulkan juga menawarkan pendekatan pengelolaan air sebagai bagian dari strategi menghadapi karhutla.

Menurutnya, air hujan yang selama ini lebih sering dipandang sebagai penyebab banjir harus diubah menjadi sumber daya yang dikelola.

“Kita sebetulnya tidak pernah kekurangan air. Ketika air datang, melimpah bahkan bisa mengusir orang. Tetapi ketika tidak ada penampungan, air yang berharga itu terbuang percuma,” katanya.

Karena itu, air hujan harus ditampung sejak musim penghujan untuk digunakan saat musim kemarau.

Ia menilai penampungan tidak selalu harus berupa proyek besar. Teknologi sederhana yang dapat diterapkan masyarakat juga bisa dikembangkan sesuai kondisi wilayah.

Ia bahkan mencontohkan pemanfaatan bambu sebagai salah satu sarana penampungan air sederhana.

“Begitu musim kering tiba, kita baru sadar air kemarin ke mana,” ujarnya.

Menurut Sulkan, manajemen air harus dirancang dari hulu hingga tingkat masyarakat sehingga air tidak langsung hilang ke sungai atau laut, tetapi dapat menjadi cadangan ketika musim kemarau.

Bekas Tambang Bisa Menjadi Bagian Solusi

Potensi lubang bekas tambang juga menurut Sulkan dapat dikaji sebagai bagian dari sistem tata kelola air.

Namun, ia menekankan pemanfaatannya tidak boleh dilakukan sembarangan. Kajian teknis, lingkungan dan keselamatan harus menjadi dasar utama.

Terutama di kawasan gambut, keberadaan air dinilai penting untuk menjaga kelembapan lahan.

“Gambut itu perlu dibasahi. Ketika lubang-lubang tambang penuh air, dengan pengelolaan yang tepat bisa membantu membasahi lahan gambut sehingga tidak mudah terbakar,” ujarnya.

Artinya, kawasan bekas tambang tidak otomatis dianggap sebagai solusi. Pemanfaatannya harus melalui kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan risiko lingkungan baru.

Masukkan ke RPJMD

Sulkan menegaskan, pengelolaan air dan pencegahan karhutla harus masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, persoalan air merupakan fondasi bagi ekonomi masyarakat.

“Kalau membuka dokumen perencanaan itu, semua orang bicara ekonomi. Tapi lupa, hulu ekonomi rakyat itu adalah pertanian dan perkebunan. Semua itu membutuhkan air,” tegasnya.

Baca Juga :  Karhutla Kalsel Dipicu Iklim, Mayoritas Disebabkan Ulah Manusia

Pertanian, perkebunan dan berbagai aktivitas ekonomi masyarakat membutuhkan kepastian ketersediaan air. Karena itu, ketahanan air harus diposisikan sebagai bagian dari strategi pembangunan, bukan sekadar urusan teknis.

Sulkan mendorong agar program pengelolaan air, pencegahan karhutla dan perlindungan lingkungan memiliki kesinambungan dalam RPJMD sehingga dapat dijalankan lintas tahun dan tidak bergantung pada situasi darurat.

Daerah Harus Diberi Ruang

Sulkan juga menyoroti pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola ruang dan potensi wilayah.

Menurutnya, daerah harus diberikan ruang lebih besar untuk mengelola potensi wilayah sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pengelolaan ruang-ruang itu berikanlah dan limpahkan kepada daerah untuk memanfaatkan daerah. Itu yang diperlukan,” ujarnya.

Namun, pelimpahan kewenangan harus disertai keterlibatan masyarakat.

“Masyarakat juga harus bergerak, bergandengan tangan dengan pusat,” katanya.

Ia menilai pemerintah pusat tetap memiliki peran penting dalam kebijakan nasional dan pembiayaan. Tetapi tidak seluruh persoalan daerah efektif jika diputuskan dari pusat.

Karena itu, pembagian kewenangan harus jelas agar tidak terjadi tumpang tindih maupun saling lempar tanggung jawab.

“Harus ada yang jelas, mana yang pertama menjadi kewenangan pusat dan mana yang harus menjadi kewenangan daerah. Saya kira itu yang strategis,” pungkasnya.

Sulkan berharap gagasan tersebut tidak berhenti sebagai wacana dalam forum aktivis. Menurutnya, persoalan karhutla dan air sudah terlalu besar untuk terus diselesaikan dengan pola tahunan.

Kalsel tidak kekurangan air. Yang dibutuhkan adalah manajemen. Kalsel juga tidak kekurangan aturan. Yang dibutuhkan adalah keberanian menjadikannya program strategis yang konsisten.

Karena itu, menurut Sulkan, penyelesaian karhutla harus dirancang sejak sebelum api muncul, bukan setelah masyarakat mulai menghirup asap.(Tim/KPO-1)

Iklan
Iklan