Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

BNPB Sebut 615 Warga Desa Dievakuasi Hindari Paparan Erupsi Gunung Sinabung

×

BNPB Sebut 615 Warga Desa Dievakuasi Hindari Paparan Erupsi Gunung Sinabung

Sebarkan artikel ini
IMG 20260902 WA0026
Warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Sinabung, Selasa (1/9/2026). (Antara/Repro BPBD Karo)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sebanyak 615 warga desa dievakuasi petugas gabungan ke lokasi pengungsian guna mengantisipasi bahaya paparan erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan di Jakarta, Rabu (2/9/2026), mengatakan evakuasi warga tersebut dilakukan seiring peningkatan aktivitas vulkanik pascaerupsi besar yang terjadi sejak awal pekan ini.

Kalimantan Post

“Berdasarkan pendataan sementara, sebanyak sekitar 211 keluarga atau 615 jiwa warga Desa Kuta Tengah telah berada di lokasi pengungsian Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran,” kata dia.

Berton menjelaskan bahwa langkah evakuasi diprioritaskan bagi warga yang bermukim di dekat zona rawan erupsi. Yang dalam hal ini selain Desa Kuta Tengah juga ada Desa Payung di Kecamatan Payung yang masuk kawasan paparan letusan Sinabung.

“Untuk warga Desa Payung, Kecamatan Payung, saat ini dilaporkan masih bertahan di kediaman masing-masing namun tetap berada dalam kondisi siaga penuh di bawah pemantauan tim gabungan,” cetusnya.

Direktorat Pengendalian Operasi BNPB mengkonfirmasi evakuasi massal ini merespons peningkatan tingkat aktivitas Gunung Sinabung yang resmi dinaikkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

Gunung api tersebut sebelumnya melontarkan kolom abu tebal setinggi 3.500 meter di atas puncak.

Guna menjaga keselamatan warga, zona bahaya kini diperluas. BNPB mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak beraktivitas di seluruh desa yang telah direlokasi, radius 3 kilometer dari puncak, serta radius sektoral hingga 6 kilometer ke arah selatan-timur sebagaimana rekomendasi dari Badan Geologi Kementerian ESDM. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  10 Personel Brimob Sumut Dipecat Akibat Pelanggaran Penyalahgunaan Narkoba hingga Desersi
Iklan
Iklan