BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pesan tegas disampaikan Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB), Dr Afif Khalid, kepada 570 mahasiswa baru.
Di hadapan ratusan mahasiswa yang memadati Aula Kopertis Wilayah XI Kalimantan, Rabu (9/9/2026), Afif mengingatkan satu hal penting: jangan sampai kuliah hanya berujung pada selembar ijazah dan gelar.
Pesan tersebut disampaikan saat FH Uniska menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026.
Menurut Afif, memasuki bangku perguruan tinggi bukan sekadar mengejar status sebagai sarjana. Lebih dari itu, mahasiswa harus benar-benar pulang membawa ilmu, karakter dan kemampuan yang dapat digunakan di tengah masyarakat.
“Kalian harus benar-benar belajar, bukan sekadar mengejar gelar,” tegas Afif saat membuka kegiatan PKKMB.
Ia menilai mahasiswa Fakultas Hukum memiliki tanggung jawab lebih besar. Sebab, ilmu yang dipelajari nantinya bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat, keadilan hingga penegakan hukum.
Karena itu, kemampuan akademik saja dinilai tidak cukup. Mahasiswa hukum juga harus memiliki etika dan moralitas yang kuat agar ilmu yang dimiliki tidak kehilangan arah ketika diterapkan dalam kehidupan nyata.
“Kami berharap mahasiswa datang ke sini untuk sungguh-sungguh menuntut ilmu. Oleh karena itu, utamakan selalu nilai etika, moralitas, dan intelektual selama menempuh pendidikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Afif mengapresiasi tingginya kepercayaan masyarakat terhadap FH Uniska. Tahun ini, sebanyak 570 mahasiswa baru bergabung, tidak hanya berasal dari Kalimantan Selatan, tetapi juga dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur hingga Kalimantan Barat.
Menurutnya, peningkatan jumlah mahasiswa setiap tahun menjadi tanda bahwa FH Uniska masih mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai tempat menempuh pendidikan hukum.
“Alhamdulillah, jumlah mahasiswa Fakultas Hukum terus bertambah setiap tahun. Kami berharap para mahasiswa baru menanamkan niat yang kuat sejak awal,” katanya.
Ia pun mengingatkan mahasiswa agar sejak hari pertama kuliah sudah memiliki tujuan yang jelas. Bukan hanya bagaimana cepat lulus, mendapatkan gelar, lalu selesai.
Melainkan bagaimana proses pendidikan selama di kampus benar-benar membentuk pribadi yang memiliki intelektualitas, moralitas dan etika. Sebab, gelar sarjana hukum tanpa ketiga bekal tersebut dinilai belum cukup untuk menjawab persoalan hukum di tengah masyarakat. (Fin/KPO-1)















