Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Pemkab Tanah Laut Serahkan RAPBD 2027 ke DPRD

×

Pemkab Tanah Laut Serahkan RAPBD 2027 ke DPRD

Sebarkan artikel ini

Kejar Target RPJMD

Hal 2 Tala 1 3 klm 4
WABUP TALA - HM Zazuli saat menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027 dan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut. (KP/Ist)

Prlaihati, KP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2027, Rancangan Perubahan APBD 2026, serta empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD di Pelaihari, Selasa (8/9/2026).

Penyerahan berkas strategis ini dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Tanah Laut H. M. Zazuli sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kalimantan Post

Wabup Zazuli memaparkan bahwa RAPBD 2027 memegang peranan krusial karena menjadi fase ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Kebijakan anggaran dirancang untuk mengakselerasi prioritas pembangunan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, hingga penanggulangan kemiskinan.

“Pemerintah daerah menerapkan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan value for money dalam setiap tahapan penganggaran,” tegas Zazuli.

Ia juga menjelaskan strategi penghematan belanja melalui optimalisasi pendapatan, penguatan kapasitas fiskal, peningkatan kualitas belanja, serta pembatasan anggaran kurang prioritas seperti operasional dan perjalanan dinas.

Struktur RAPBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit akibat postur belanja yang melampaui pendapatan, yang nantinya ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah.

Sementara itu, Perubahan APBD 2026 diajukan untuk menyesuaikan dinamika ekonomi terkini, perubahan dana transfer pusat, serta koreksi SILPA.

Selain dokumen anggaran, Pemkab Tanah Laut turut menyerahkan empat Raperda pendukung yang meliputi Raperda Perubahan Kedua atas Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah untuk restrukturisasi birokrasi.

Raperda Perubahan Kedua atas Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah guna optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, serta dua Raperda tentang transformasi status hukum PD Baratala Tuntung Pandang menjadi Perseroda beserta regulasi penyertaan modalnya yang mana Zazuli berharap seluruh materi Raperda dan dokumen anggaran tersebut dapat segera dibahas dan disetujui bersama sesuai jadwal. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Optimalkan Kapasitas TPA dan TPS3R
Iklan
Iklan