Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

100 Persen Kemenkumham Laporkan LHKPN ke KPK

×

100 Persen Kemenkumham Laporkan LHKPN ke KPK

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensosialisasikan pengisian dan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui sistem pelaporan e-LHKPN kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalsel di Aula Kanwil setempat, Jum’at (2/11) pagi.

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian dalam sambutannya mengatakan, laporan itu akan berubah terus mengingat situasi dan keadaan, dan pada saat ini menggunakan elektronik yakni aplikasi e-LHKPN.

Baca Koran

“Untuk itu mari kita sama-sama mempelajari dan berdiskusi sehingga nantinya kita dapat mengisinya dengan benar,’’ katanya.

Sementara itu Spesialis Muda 1 Direktorat LHKPN KPK, Fany Parosa mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungannya serta bantuan dari admin LHKPN Kemenkumham Kalsel bahwasanya 90 persen lebih Kemenkumham Kalsel sudah melaporkan LHKPN ke KPK,’’ ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bagi yang sudah melaporkan LHKPN tidak perlu lagi melaporkan LHKASN. Kerugian yang diakibatkan dari korupsi dampaknya sangat luar biasa,

“Kami dari LHKPN mengajak untuk mencegah korupsi mulai dari diri sendiri dan keluarga, untuk itu kedepannya diharapkan setelah adanya sosialisasi ini kita sama-sama sadar bahwasanya korupsi ini merugikan banyak pihak,’’ jelasnya.

Hadir pada kegiatan sosialisasi tersebut Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengangas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian, Pejabat Pembuat Komitmen Kanwil, Ketua dan anggota Unit Layanan Pengadaan Kanwil, serta para Kasubbag, Kasubsi, Kaur Tata Usaha UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian. (vin/K-5)

Baca Juga :  Banjarmasin Menuju Kota Bebas Stunting dan ODF
Iklan
Iklan