Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
MartapuraTRI BANJAR

UPTD Uji Kendaraan Banjar Terakreditasi

×

UPTD Uji Kendaraan Banjar Terakreditasi

Sebarkan artikel ini

MENGANTONGI SERTIFIKAT AKREDITASI – UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Banjar, kini mengantongi sertifikat akreditasi dari Kementerian Perhubungan. (Istimewa)

Martapura, KP – Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Banjar, kini mengantongi sertifikat akreditasi dari Kementerian Perhubungan RI.

Baca Koran

Sertifikat akreditasi tersebut diserahkan Bupati KH Khalilurrahman kepada Kadis Perhubungan Aidil Basith pada apel gabungan, Senin (5/11), di halaman kantor bupati.

Diterimanya sertifikat Akreditasi Unit Pelaksanaan Teknis Pengujian Bermotor tersebut, menjadikan Kabupaten Banjar memiliki unit yang legal dalam hal pengujian kendaraan bermotor.

Bupati Khalilurahman menyatakan syukur dan terima kasih kepada jajarannya yang telah bekerja dan berhasil meraih sertifikasi akreditasi tersebut. Dia berharap, dengan adanya sertifikasi dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Adanya sertifikat akreditasi ini diharap masyarakat lebih tertib lagi dalam berlalu lintas, terutama mengenai kelayakan kendaraan mereka.

“Terlebih bagi semua pegawai, harus memberikan contoh kepada masyarakat agar menaati peraturan lalu lintas,’’ ujarnya.

Kadis Perhubungan M Aidil Basit menjelaskan, dengan terbitnya sertifikasi akreditasi ini, maka UPTD Pengujian Bermotor dapat memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat.

Bahkan, lanjut dia, UPTD Pengujian Kendaraan Kabupaten Banjar tak hanya dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat, tapi juga boleh memberi pelayanan ke kabupaten tetangga yang Unit Pelaksanaan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotornya belum terakreditasi.

“Tak semua UPTD Pengujian Kendaraan mendapat sertifikat ini, nanti mereka dari kabupaten tetangga bisa menyerahkan pengujian kepada kita. Istilahnya titip kunci,’’ ujar Basith.

Basith menambahkan, sertifikat akreditasi ini nantinya diperbaharui setiap tahunnya. (wan/K-5)

Baca Juga :  Lindungi Nelayan, SPBUN Aluh-Aluh Ditera Ulang
Iklan
Iklan