Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Teras Narang : Tidak Semua Pemimpin di Pemerintahan Mampu Memimpin dengan Baik

×

Teras Narang : Tidak Semua Pemimpin di Pemerintahan Mampu Memimpin dengan Baik

Sebarkan artikel ini

Dr Agustin Teras Narang SH menjadi narasumber di kuliah Umum Fisipol UPR di Aula Rahan Rektorat UPR, Kamis (8/11). (Ist)

PALANGKA RAYA, KP — Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 Agustin Teras Narang mengajak para mahasiswa mempelajari dan memahami bagaimana menjadi pemimpin, serta tata kelolah pemerintahan yang baik.

Baca Koran

Ajakan tersebut disampaikan Teras Narang saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Palangka Raya, di Aula Rahan Rektorat UPR, Kamis.

“Pemerintahan yang baik (good goverment) adalah pemerintahan yang mematuhi peraturan perundang-undangan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi maupun golongannya,” ucapnya.

Menurut pria yang pernah menjadi Anggota DPR RI pada tahun 1999-2005 itu, Pemerintahan yang baik adalah pemerintah yang berupaya bagaimana masyarakatnya bisa sejahtera melalui program pemerintah yang dilaksanakan.

Dia mengatakan, seseorang telah diberikan kepercayaan memimpin suatu daerah pun, tidak boleh membedak-bedakan masyarakat yang dipimpinnya.

“Pemimpin tidak boleh membeda-bedakan, kamu dari Jawa, kamu dari Kalimantan, atau kamu dari Sulawesi. Tetapi semuanya satu adalah warga negara Indonesia,” kata Teras Narang.

Begitu pula terkait perbedaan suku, ras, agama, budaya dan lainnya. Tidak ada lagi pengkotakan antara agama yang satu dengan agama lainnya, kelompok suku yang satu dengan suku lainnya, sebaliknya saling menghormati dan hidup damai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Meski begitu, mantan Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MAND) itu mengakui, tidak semua pemimpin di pemerintahan mampu memimpin dengan baik. Kebijakan yang diambil bisa saja salah, sehingga Negara memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menuntut haknya ke pengadilan, dalam hal ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Pengadilan (PTUN) adalah tempat bagi masyarakat untuk mengingatkan pemimpin pemerintahan supaya melaksanakan tata kelola pemerintahan secara baik. Pengadilan lah yang akan memutuskan apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” kata Teras Narang.

Baca Juga :  BSIP Kalteng Hadiri Peluncuran Inovasi GERBANG PARAGA di Kelurahan Kasongan Baru

Untuk itu, calon Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Kalteng itu pun berharap, mahasiswa Fisipol UPR dapat memahami bagaimana tata kelola pemerintahan baik, yang akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, terutama untuk Provinsi Kalteng.

Kuliah umum yang menghadirkan Dr Agustin Teras Narang SH itu dipimpin langsung Dekan Fisipol UPR Dr Kompiady Widen, serta dihadiri Wakil Dekan Jhon Retei Alpri Sandi serta ratusan mahasiswa-mahasiswi Fisipol. (net/k-8)

Iklan
Iklan