Martapura, KP – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Sosialisasi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ramah Anak, di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Rabu (9/10).
Saat membuka kegiatan, Ketua TP PKK Hj Raudathul Wardiyah menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi ini, karena penting dilaksanakan sebagai upaya perlindungan dan pembinaan kepada anak-anak yang telah melakukan penyimpangan perilaku atau berbuat melanggar hukum.
“Untuk melaksanakan pembinaan dan memberikan perlindungan pada anak pelaku tindak pidana, diperlukan adanya dukungan baik yang menyangkut kelembagaan maupun perangkat hukum lebih memadai. Oleh sebab itu, diperlukan adanya penyelenggaraan sistem pemidanaan anak secara khusus,’’ jelasnya.
Menurutnya, anak-anak memerlukan bimbingan, asuhan maupun pembinaan, sehingga saat mereka keluar dan menghadapi masyarakat, sudah siap bersosialisasi dengan baik. Hal ini mengacu pada Pasal 12 UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Saya harap anak yang menjalani pembinaan di Lapas dapat memperoleh pembinaan dengan lingkungan ramah pada anak, diantaranya memenuhi hak mereka untuk mendapat pendidikan, kesehatan, untuk berekspresi dan perlakuan non diskriminasi,’’ jelasnya.
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sendiri memiliki tujuan agar setiap anak yang bersinggungan dengan hukum tetap memperoleh pendampingan dan pembimbingan oleh pembimbing kemasyarakatan serta pemenuhan hak sebagaimana UU tentang HAM.
Sosialisasi ini dihadiri Ketua Dharma Wanita Persatuan Hj Nency Hilman, Staf Ahli Bupati Bidang kemasyarakatan dan SDM Masruri, para kepala SKPD, perwakilan sekolah, fasilitas kesehatan, organisasi wanita, BUMN/BUMD serta Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak se-Kabupaten Banjar. (wan/K-5)