Banjarmasin, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel memberikan penghargaan kepada 55 instansi pemerintah, perguruan tinggi, ormas media cetak, media elektronik dan media online sebanyak 19 buah dan lain-lain yang menduku Pemilu.
Pemberian penghargaan dalam penyelenggaraan Pemilu oleh KPU Provinsi Kalsel di Rattan Inn Hotel Banjarmasin, Senin (15/10) malam.
Sebelumnya juga diterima pemberian Santunan kepada Ahli Waris PPK, PPS, KPPS dan Petugas Ketertiban TPS yang Meninggal Dunia dalam Menjalankan Tugas Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019.
Ketua KPU Kalsel, Sarmuji, MAg mengatakan sejak Pemilu 2004, penyelenggaraan tahun 2019 cukup sukses mengingat tingkat partisipasi masyarakat Banua mencapai 81 persen dan melampaui target nasional.
Kegiatan yang dikemas dengan penuh mewah dan mewah, Surat Kabar Harian Kalimantan Post bersama sejumlah media lainnya, juga mendapatkan penghargaan pendukung dan menyukseskan kegiatan Pemilu tahun 2019 pileg dan Pilpres.
Puluhan penghargaan lainnya diberikan dari instansi pemerintah, aparat keamanan, lembaga legislatif, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kampus hingga media massa.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji menyatakan, pelaksanaan Pemilu 2019 berjalan sukses dan lancar di Kalsel, bahkan partisipasi pemilih mencapai 81 persen.
Di mana semua kesuksesan ini, beber dia, tidak lepas dari peran semua pihaknya yang berkecimpung, sehingga wajar kiranya diberikan penghargaan semuanya.
“Ini sebuah tanda terimakasih bagi kami penyelenggara Pemilu, moga terus berlanjut kerjasama ini,” paparnya.
Hal yang sama Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat dan Litbang KPU RI Ilham Saputra, Pemilu di Kalsel hampir sempurna, tanpa ada sangketa yang berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ini menunjukkan, kata dia, kerjasama yang baik dilakukan penyelenggaraan Pemilu daerah, dapat menyukseskan Pemilu yang pertama kalinya digelar, yakni, pemilihan Presiden sekaligus legislatif.
“Bahkan kesuksesan Pemilu 2019 ini sampai nasional, sebab dari sangketa yang diajukan ke MK hanya 12 kasus yang berlanjut dikabulkan,” paparnya.
Bahkan, lanjut dia, dalam Pemilu yang cukup memakan waktu panjang tersebut hanya ada satu TPS dikabulkan MK untuk dilakukan lpemungutan ulang se-Indonesia.
“Bayangkan saja biasanya di provinsi Papua itu sering terjadi sengketa, tidak sama sekali pemungutan ulang sesuai perintah MK,” bebernya.
Namun dari kesuksesan Pemilu 2019 ini, ujar Ilham, akan ada tantangan kesederhanaannya, yakni, Pilkada 2020, di mana di provinsi Kalsel ini ada tujuh kabupaten/kota dan provinsi yang menyelenggarakannya.
“Jadi apakah pada Pilkada 2020 nanti partisipasi pemilih masih bisa bertahan 81 persen seperti di Pemilu 2019, demikian juga apakah bisa sukses seperti ini tidak ada sengketa,” paparnya.
Dari itu, lanjut dia, semua harus bisa mengevaluasi akan kekurangan terhadap Pemilu 2019 ini, karena memang tidak ada yang sempurna.(vin/K-2)