Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BalanganKabar Banua

Bawaslu Terima Dana Hibah 2,5 Miliar dari Pemkab Balangan

×

Bawaslu Terima Dana Hibah 2,5 Miliar dari Pemkab Balangan

Sebarkan artikel ini
hal 2 Bal 1 3 klm 3
BUPATI BALANGAN - H Ansharuddin tandatangani berita acara NPHD dengan Bawaslu Balangan. (KP/Ist)

Paringin, KP – Kini giliran Bawaslu Balangan yang melakukan penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dengan Pemkab Balangan, setelah sebelumnya Pemkab Balangan dengan KPU Balangan.

Penanda tanaganan dana hibah tersebut yang akan digunakan untuk pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendatang sebesar Rp 2,5 Milliar dilakukan dikediaman Bupati Balangan di Komp Garuda Maharam perumahan dinas pejabat Pemkab setempat, Minggu (13/10) kemarin.

Baca Koran

Bupati Balangan H Ansharuddin menyampaikan bahwa, pemerintah telah mengalokasikan dana hibah untuk pilkada  2020 mendatang, .di APBD Perubahan tahun 2019 sebesar Rp. 2,5 miliar sedangkan di APBD murni 2020 akan ditambah sebesar Rp. Rp 4 miliar.

hal 2 Bal 2 3 klm 2
BUPATI BALANGAN – H Ansharuddin serahkan berita acara NPHD yang sudah ditandatangani kedua belah pihak, Pemkab dan Bawaslu Balangan kepada Ketua Bawaslu Balangan Rosmelyanoor. (KP/Ist)

Dikatakan Anshar bahwa dana yang dihibahkan sebesar Rp. 2,5 milliar itu kiranya dapat mensukseskan demokrasi yang berkuwalitas pada penyelenggaraan pemilu 2020 mendatang.

“Saya berharap pesta demokrasi 2020 nanti sukses dan berkuwalitas, dan semua eleman harus siap mendukung,” tandasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Balangan Rosmelyanoor merasa senang dan bersyukur atas sudah dilakukannya penandatangan NPHD ini. Dia mengungkapkan, penyerahan dana hibah ini berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) 54 dan Keputusan Bawaslu RI tentang kebutuhan dana pengawasan pada Pilkada 2020.

“Dana ini akan digunakan untuk seluruh tahapan pemilihan kepala daerah, dari awal tahapan hingga sampai akhir,” katanya.

Disebutkannya, seperti membiayai honorarium pengawas ad hoc mulai dari pengawas kecamatan hingga pengawas desa. Kemudian kegiatan terkait sosialisasi, penindakan hukum terpadu (Dakumdu) terkait pelanggaran pemilu, penertiban alat peraga kampanye dan lain lain.

“Dana ini akan kita maksimalkan untuk mempelancar tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan mengawal jalannya pemilihan kepala daerah Balangan tahun mendatang,” imbuhnya. (jun/K-6)

Baca Juga :  Bupati Balangan Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda
Iklan
Iklan