Banjarmasin, KP – Sejumlah mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dibeberikan pemaparan tentang Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan peran Biddokes, berlangsung di Aula Rupatama Polda Kalsel, Kamis (7/11).
Sedikitnya ada 43 orang dan mereka sekarang menepuh semester VII di Fakultas Hukum ULM.
Semua, mendapat berbagai materi pengetahuan yang secara bergiliran disampaikan narasumber.
Penyampaian materi dari Polda Kalsel yakni Direktur Reskrimum Polda Kalsel, AKBP DR Sugeng R, Sik, MH, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng AKBP dr Bambang PN, Sp.S, MH.
Kabag Bin Ops Dit Reskrim, Sutrisno SE dan Kasie Identifikasi, Kompol Muhaimin.
Apa disampaikan berkaitan dengan mata kuliah yang sekarang mereka tekuni yakni ‘Mata Kuliah Ilmu Kedokteran, Kehakiman’.
Sedangkan untuk materi yang disampaikan saat itu adalah Olah TKP dari Segi identifikasi Inafis Polda Kalsel.
Kemudian peran Biddokes dalam fungsi penyelidikan dan penyidikan
Seperti halnya, AKBP Dr Sugeng Riyadi, paparkan upaya Polda Kalsel dalam penanganan TP Operasi, struktur satuan kerja,fungsi penyelidikan, penyidikan.
Juga disampaikan terkait angka data kasus di Ditreskrimum.
Tata cara mekanisme KUHAP dan KUHP dan penyitaan, penggeladahan.
Termasuk
penyitaan, upaya paksa, pengawasan penyidik, sanksi, kegiatan operasi, sasaran,
operasi, waktu, anggaran tertentu, serta kegiatan polisi yang ditingkatkan.
Para mahasiswa yang dibimbing Ka Prodi Hukum Pidana, DR Mispansyah beserta dua dosen lainnya, juga sempatkan tanyajawab tentang apa telah disampaikan nara sumber.
“Kita sangat berterimakasih dengan terlaksana rangkaian kegiatan ini,” kata Wandi Saputra, Ketua Panitia Pelaksana dari mahasiswa ULM, saat itu serta hal sama disampaikan DR Mispansyah. (K-2)