Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, kembali menjadwalkan rapat pembahasan KUA-PPAS dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2020.
Jadwal tersebut disusun dalam rapat badan musyawarah (Banmus) yang digelar di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kapuas, yang dihadiri pihak eksekutif dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra.
“Tadi kita melaksanakan rapat badan musyawarah, saya yang memimpin bersama wakil ketua, kita sudah membuat jadwal yang baru untuk kegiatan DPRD di Kabupaten Kapuas,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, kepada wartawan usai rapat, kemarin.
Dengan sudah terjadwalnya kegiatan tersebut, lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, bahwa KUA-PPAS yang beberapa waktu lalu mengalami jalan buntu (deadlock) akan kembali dibahas.
“Kita meminta kesadaran teman-teman yang lainnya dan alat kelengkapan dewan Dengan sudah terjadwalnya kegiatan tersebut. Ini harus dibahas, apa pun yang dihadapi, kemarin kan deacdlok, jadi dibahas kembali,”kata wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II ini.
Untuk pelaksanaan pembahasaan KUA-PPAS dijadwalkan besok hari (Selasa, red), antara Komisi III dan mitra kerjanya.
“Besok antara Komisi III dengan mitra membahas KUA-PPAS. KUA-PPAS itu kan isinya ada DAU, DAK, kemudian sumber pinjaman daerah, itu kan dibahas, kemarin kan belum ada kesepakatan jadi dibahas sampai ada kesepakatan,” terangnya.
Ditambahkan Yohanes, bahwa pembahasan ulang KUA-PPAS ini karena ada surat dari Bupati Kapuas meminta agar KUA-PPAS dibahas kembali. (Al)