Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Motor Terbelah, Pengendara Tewas Seketika

×

Motor Terbelah, Pengendara Tewas Seketika

Sebarkan artikel ini
10 laka tanjung 3klm
PERIKSA KONDISI - Petugas kepolisian tampak memeriksa kondisi TKP dengan mobil ringsek dan sepeda motor terbelah dua yang terlibat kecelakaan. (KP/Net)

Tanjung, KP – Kecelakaan maut terjadi di jalan Jalan A Yani jurusan Tanjung-Balangan Km 214, Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Senin (25/11) pagi.

Seorang pengendara tewas di tempat, usai sepeda motor Yamaha X-Max putih Nopol DA 6712 UAY yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil minibus Hyundai berplat DA 1907 HI.

Baca Koran

Identitas korban berinisial T (43), warga Desa Laburan Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasat Lantas AKP M Noor Chaidir saat dikonfirmasi membenarkan kecelakaan yang menyebabkan satu pengendara meninggal dunia itu.

“Iya benar, menyebabkan pengendara inisial T meninggal dunia di tempat kejadian,” kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh unit laka lantas, kecelakaan lalu lintas bermula dari pengendara sepeda motor Yamaha X-Max yang dikendarai korban, T berjalan dari arah Balangan menuju Tanjung.

“Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan sebuah mobil minibus Hyundai yang dikemudikan LM (44), warga Jalan Flamboyan kel. Pembataan, Murung Pudak, Tabalong. Karena jarak sudah sangat dekat sehingga tabrakan tidak terhindarkan,” terangnya.

Saking kerasnya tabrakan depan dengan depan itu, sepeda motor korban terbelah dua sementara korban terpental ke pinggir jalan dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban meninggal dunia dengan kondisi luka lebam pada bagian dada dan perut, luka robek pada paha sebelah kanan, luka lecet pada kaki kanan dan kiri, patah tulang tertutup pada kaki sebelah kanan,

Sedangkan, LM yang diketahui adalah anggota Polri berdinas di Polres Balangan tidak mengalami luka – luka.

“Petugas unit laka lantas Polres Tabalong sudah melakukan olah TKP dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut serta Korban dibawa ke RSUD Badaruddin Kasim Tanjung,” pungkasnya. (ros/K-4)

Baca Juga :  10 Saksi Diminta Keterangan Oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit LPEI
Iklan
Iklan