Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pemuda Pengangguran Edarkan Shabu

×

Pemuda Pengangguran Edarkan Shabu

Sebarkan artikel ini
10 sabu 2klm
Tersangka sabu

Banjarmasin, KP – Agus Rizal alias Agus (18) terpaksa berurusan dengan petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin.

Pasalnya, pemuda pengangguran ini tertangkap tangan, karena diduga menjual narkotika jenis shabu.

Kalimantan Post

Agus ditangkap petugas ketika berada tak jauh dari rumahnya di Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 15 RW 002 Banjarmasin, Senin (9/12) sekitar pukul 15.30 WITA.

Dari tangan tersangka Agus, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 2 paket kecil seberat 0,46 Gram.

Untuk mencari barang bukti lainnya, petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka Agus.

“Dari dalam rumah Agus, kembali menemukan shabu sebanyak

5 paket besar shabu seberat 24,47 gram,” jelas Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat kepada awak media, Kamis (12/12).

Dikatakannya, terkait temuan barang bukti narkoba sebanyak 7 paket tersebut, saat ini tersangka digiring ke Sat Res Narkoba Polresta Banjarmasin guna menjalani pemeriksaan dari pihak penyidik.

“Jika terbukti bersalah, tersangka Agus akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tuturnya. (yul/K-2)

Baca Juga :  BNNP Kalsel Ungkap 24 Kasus Narkotika Sepanjang 2025
Iklan
Iklan