Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Enam Tersangka Narkoba Digaruk

×

Enam Tersangka Narkoba Digaruk

Sebarkan artikel ini
9 kawanan narkoba 3klm gabung
DIGARUK - Kawanan narkoba dan barang bukti yang diamankan petugas. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Enam tersangka narkoba dari berbagai berprofesi, mulai sopir, buruh hingga karyawan swasta digaruk anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel, dari tempat dan waktu berbeda. Semua terlibat dalam peredaran dan pengguna narkoba.

“Iya masih dalam pemeriksaan penyidik dan ada sejumlah barang bukti telah disita,” kata Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Wisnu W melalui Kabagbinopsnal, AKBP Sigit Kumoro, Kamis (9/1).

Baca Koran

Dikatakan, anggota Subdit 1 pada Kamis (2/1) lalu sekitar pukul 14.00 WITA, mengamankan dua tersangka yakni, Fitriadi alias Hapit (sopir) dan M Sunda alias Sunda (buruh).

Ketika itu dilakukan penyamaran sebagai pembeli dengan lokasi pertama di dalam Gang MPH Jalan Teluk Tiram Laut Kelurahan Banjarmasin Barat.

9 kawanan narkoba 3klm gabung
DIGARUK – Kawanan narkoba dan barang bukti yang diamankan petugas. (KP/Ist)

Kemudian penggeldahan di sebuah rumah kontrakan yang dihuni Sunda di Jalan Teluk Tiram Darat Gang Tiram 18/ Srikaton Rt/Rw:06/01.

Untuk tersangka Hapit beralamat di Jalan Teluk Tiram Darat Gang H Sa’adah Rt/Rw: 005/001 Kelurahan Telawang.

Dikatakan Sigit Kumoro, barang bukti dari dua tersangka itu pada lokasi pertama penangkapan ditemukan 20 butir pil ekstasi warna coklat bentuk amor dengan berat bersih 7,70 gram serta sejmlah Hp.

Dan pada penggeledahan di rumah, ditemukan sebutir ekstasi bentuk amor dengan berat bersih 0,38 gram. Kemudian 5 paket shabu dengan berat bersih 0,70 gram.

Tindaklanjut lainnya, pada Jumat (3/1) lalu, sekitar pukul 14.00 WITA, digaruk lagi empat tersangka, hingga semuanya berjumlah enam orang.

Lokasi pertama di rumah tersangka Abidin alias Kentang di Jalan Halinau Rt/Rw : 008/002 Kelurahan Mantuil Banjarmasin Selatan.

Tersangka lain, Hasim alias Asim (buruh) beralamat Jalan Halinau Rt/Rw 008/002 Mantuil Kec.Banjarmasin

Kemudian M Husyairi alias Usai (buruh), Pekerjaan Swasta (buruh), alamat di Hamilkau Mantuil. Dan Budi (buruh), juga beralamat Jalan Halinau.

Baca Juga :  Penekanan Kapolda Kalsel di Puncak Hari Bhayangkara ke-79 Hingga Berbagai Atraksi

Barang bukti disita 39 paket shabu berat 4,22 gram, sebuah  pipet kaca yang masih ada sisa sabunya.

Sebuah timbangan digital, sebuah bong lengkap dengan alat hisapnya. “Keempat tersangka tertangkap tangan menguasai 39 paket shabu,” ujar Sigit Kumoro. (K-2)
 
 
 

Iklan
Iklan