Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Gaji Guru Honor di Kalsel Bakal Naik

×

Gaji Guru Honor di Kalsel Bakal Naik

Sebarkan artikel ini
IMG 20200113 WA0047 scaled

Banjarbaru, KP – Masalah kesejahteraan guru honor masih menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah dari tingkat daerah sampai pusat. Berkaitan hal tersebut Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, berencana menaikan gaji guru honor. Kenaikan itu juga berlaku bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) di SMA, SMK, atau SLB.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, HM Yusuf Effendi, menyebut anggaran kenaikan gaji GTK non PNS tersebut sudah tersedia dan sudah disusun sejak tahun lalu.

Baca Koran

Dikatakan Yusuf, kenaikan gaji tersebut hanya untuk GTK pada sekolah negeri, sedangkan GTK sekolah swasta hanya diberikan subsisi melalui bantuan operasional sekolah daerah (Bosda).

“Kami dibatasi aturan jika membayar langsung gaji GTK sekolah swasta, makanya disalurkan melalui Bosda. Dari Bosda diserahkan ke sekolah tinggal kebijakan kepala sekolah untuk membayar gajinya berapa,” kata Yusuf, Senin (13/1).

Yusuf menyebut bagi GTK sekolah negeri besaran yang diterima berada di kisaran Rp2,3 juta. Saat ini peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur tentang besaran gaji tersebut sudah berada di Biro Hukum Setdaprov Kalsel, tetapi harus ada evaluasi dan verifikasi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jika mendagri sudah menyetujui maka pergub tersebut bisa diberlakukan.

Menurut Yusuf pihaknya menargetkan Januari ini sudah tuntas prihal pergub tersebut, sehingga di akhir bulan mendatang gaji GTK non PNS sudah mengikuti ketentuan yang baru.

“Kenaikan gaji GTK non PNS ini merupakan arahan pak gubernur, kepedulian pak gubernur, dan perhatian terhadap GTK non PNS. Kebijakan itu wujud kepedulian Paman Birin yang sejak jauh hari menggodok anggaran, setiap tahun ada peningkatan gaji. Awalnya Rp1 juta, jadi Rp1,5 juta, lalu Rp2,3juta,” bebernya.

Sebelumnya juga beredar kabar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membantu pemerintah daerah dalam penggajian guru honor. Kemendikbud berencana mengalokasikan anggaran gaji guru honor. Anggaran tersebut rencananya disertakan melalui Bosnas.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalsel H Supian HK Sambut Kedatangan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

Yusuf memastikan kendati Kemendikbud tidak membantu kenaikan gaji GTK tetap dilaksanakan. “Jika Kemendikbud membantu anggaran bisa kita gunakan untuk program lain misalnya peningkatan kualitas guru dan lain sebagainya. Yang mau dibantu pemerintah pusat hanya guru, sedangkan tenaga kependidikan lainnya tidak,” katanya.(mns/KPO-1)

Iklan
Iklan