Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pasca Penunjukan PLH, Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur Angkat Bicara

×

Pasca Penunjukan PLH, Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
IMG 20200114 WA0056 scaled

Banjarmasin, KP – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin Gusti Makmur yang selama ini menghilang dari tugasnya sebagai petinggi Komisioner akhirnya angkat bicara perihal mekanisme pergantian Pelaksana Harian (Plh).

Ia membeberkan alasannya tak bisa menjalankan aktivitas sebagai orang nomor satu sebagai penyelanggara Pemilu kota seribu sungai. Bahkan dia juga mengangku sibuk dan ada urusan keluarga diluar kota Banjarmasin sehingga menyita waktunya.

Baca Koran

“Urusan yang saya lakoni sangatlah penting, sesampai meninggalkan pekerjaan Ketua KPU hingga melayangkan surat izin sementara kekantor,’’ucap Gusti Makmur saat ditemui di kantor KPU Kalsel pada Selasa (14/1).

Ia tak menyebutkan daerah mana yang ditujukan. Bahkan petinggi KPU ini tak bisa menjelasakan sampai kapan tak bisa aktif karena harus bolak balik dan masih ada urusan yang cukup penting dan tak bisa ditinggalkan.

“Proses pergantian wajar aja, kalau saya izin misalnya ke Jakarta bisa digantikan terlebih dulu dengan Plh Ketua,” ujarnya santai.

Bahkan diketahui, berita acara Plh Ketua KPU Banjarmasin hanya bertahap tiga hari terhitung dari kemarin (13/1).

Artinya aktivitas tersebut akan diperbaharui kembali, sewaktu berita acara itu habis masa aktifnya. Apalagi KPU wajib menggelar rapat pleno pembentukan itu.

“Bahasanya aja Plh, kalau orang pasti memahami artinya, pelaksana harian dan sementara begitu saya masuk kapan-kapan bisa kembali ke saya lagi karena PLH,” papar Gusti Makmur.

Ditanya kapan Gusti kembali menjabat sebagai Ketua KPU Banjarmasin? Ia menerangkan ketika dirinya aktif bekerja selama tiga hari penuh. Sehingga secara otomatis berita acara Plh Ketua tersebut sudah habis dan ia kembali menduduki jabatan awalnya.

“Setelah tiga hari bekerja seperti biasa, langsung di rolling. Lantas apakah izin Gusti ini berkaitan dengan hubungan dugaan pelaku pelecehan seksual? Ia menerangkan tidak ada begitu. Karena ijin dibolehkan dan syah-syah saja.

Baca Juga :  Pansus Dewan Kalsel Susun Perda untuk Naungi Ormas

Namun ketika ada orang melapor, lanjut dia harus dihormati proses hukum tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. “Kita hormati proses hukum saja jika. Saya tidak tau masalah itu dan kita lihat hasil penyelidikan polisi memang ada yang hal-hal yang simpang siur kebeneran berita negatif tentang saya,’’katanya.

Ia juga mengatakan kedatangannya dikantor KPU Kalsel untuk membicarakan perekrutan panitia pengawas kecamatan (PPK) kota Banjarmasin. Sebagai mana yang diketahui mulai besok (15/1), perihal pemberitahuan perekrutan tersebut akan disebar di lima kecamatan.

“Konsultasi dengan KPU Provinsi bagaimana bagusnya pembentukan PPK,” demikian jawab Gusti Makmur santai.

Komisioner KPU Kalsel, Siswansyah membenarkan hal itu. Kelima komisioner KPU Banjarmasin berserta sekertaris dipanggil untuk membicarakan hal pembentukan PPK.(vin/KPO-2)

Iklan
Iklan