Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Anggota Satlantas Amankan 2 Ons Shabu

×

Anggota Satlantas Amankan 2 Ons Shabu

Sebarkan artikel ini
9 lantas 2klm gabung 1
Petugas menunjukan barang bukti shabu dan tersangka. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin patut diacungi jempol. Pasalnya, salah satu petugas Polantas, yakni Brigadir Dedi Julianto berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkoba jenis shabu.

Tak tanggung tanggung barang bukti yang berhasil disita petugas tersebut, dari tangan pria berinisial M ini, sebanyak 2 ons terbungkus dalam dua kantong plastik klip.

Baca Koran

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo, mengiyakan anggotanya berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di Jalan Cempaka Sari, Telaga Biru, Banjarmasin Barat atau tepatnya di depan SMA PGRI 2 Banjarmasin, Senin (13/01) sekira pukul 15.00 WITA.

“Brigadir Dedi Julianto melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari pelaku yang saat itu berada tak jauh dari rumahnya,” jelas Kasat kepada awak media, Selasa (14/1) siang.

Melihat disambangi oleh petugas, pelaku tercatat warga jalan Sungai Gardu Banjarmasin langsung gugup.

“Oleh hal tersebut, langsung dilakukan penggeledahan dan menemukan narkoba jenis shabu sebanyak dua kantong besar di dalam plastik kresek warna kuning,” katanya.

Terkait temuan barang bukti narkoba jenis shabu, pelaku langsung diamankan dan digiring ke Mapolresta Banjarmasin.

Dikatakan Kasat Lantas, kasus tersebut sudah diserahkan ke Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin untuk proses lanjut.

“Tentunya Brigadir Dedi akan mendapat Reward karena dedikasinya berhasil membantu mengungkapkan kasus narkoba dengan barang bukti 200 gram,” tuturnya. (yul/K-2)

Baca Juga :  Jaksa Agung RI, Monitoring Terkait Capaian Kinerja Jajaran Kejari Banjarmasin
Iklan
Iklan