Banjarmasin, KP – Seorang pria pengangguran bernama Hariyadi alias Teson (25), ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam), saat melintas di Jalan Gubernur Soebardjo (Lingkar Selatan) Banjarmasin Selatan, Selasa (14/1) lalu, sekitar pukul 13.00 WITA.
Dari tersangka yang beralamat di Jalan Tembus Mantuil Gang Terulang Kembali RT 21 Banjarmasin Selatan ini, anggota menyita barang bukti sajam jenis pisau lipat dengan panjang sekitar 21 cm yang disimpannya dalam kantong celana.
Awalnya, anggota Buser dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan, AKP Ganef Brigandono sedang melaksanakan patroli, tiba-tiba anggota menerima laporan, ada pria membawa sajam.
Lalu anggota langsung menuju lokasi dimaksud, sesampainya di sana anggota melihat ada orang mencurigakan dan sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat.
Tersangka pun langsung disergap dan dilakukan penggeledahan di tubuhnya. Disitulah anggota menemukan barang buktinya, lalu tersangka bersama barang bukti digiring ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, guna menjalani pemeriksaan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya ke denah hukum
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, AKP H Idit Aditya melalui Kanit Reskrim, AKP Ganef Brigandono, saat dikonfirmasi Rabu (15/1), membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka bersama barang buktinya.
“Iya betul, saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan dan kalau tak bisa menunjukan izin Sajam tersebut, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (fik/K-4)