Banjarmasin, KP – Memasuki tahun terakhir masa jabatan Walikota H Ibnu Sina dan Walikota Banjarmasin H Hermansyah diminta untuk berlari kencang dalam mewujudkan capaian visi-misi yang masih belum terealisasikan.
“Jika ada yang belum, segera kerjakan mumpung masih ada waktu untuk bekerja dengan maksimal dalam kerangka menjalankan roda pemerintahan dan peningkatan pembangunan kota ini sesuai visi-misi yang sebelumnya dijanjikan dengan slogan kota ‘Baiman’ (barasih wan nyaman),’’ kata anggota DPRD Kota Banjarmasin, Yunan Chandra.
Kepada KP, Jumat (11/1), anggota komisi IV ini mengemukakan, masih banyak persoalan kota ini yang memerlukan perhatian serius. Seperti, ujarnya, peningkatan sarana prasarana infrastruktur, masalah pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan dan permasalahan sosialnya maupun masalah penataan kota yang harus segera dituntaskan.
Terkait persoalan tersebut, Yunan Chandra juga mengingatkan, Ibnu Sina–Hermansyah agar tetap fokus dalam bekerja melaksanakan visi-misinya melalui program Banjarmasin Baiman dengan tiga program unggulannya, yaitu pembenahan sungai, menumbuh kembangkan wirausaha baru dan smart city.
“Meski saat ini suasana suhu politik sudah mulai memanas, menyongsong susksesi pemilihan walikota (pilwali) rencana digelar pada September 2020 mendatang,’’ ujar anggota dewan dari Partai Nasdem ini.
Lebih jauh ia mengemukakan, untuk mewujudkan tercapainya visi dan misi tersebut tentunya Ibnu Sina–Hermansyah selaku Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin haruslah didukung oleh seluruh kepala SKPD.
Karena itu, lanjut Yunan Chandra, seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin wajib mengetahui dan melaksanakan visi-misi Walikota-Wakil Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina–Hermansyah.
“Masalahnya, untuk merealisasikan visi-misi walikota dituangkan dalam Perda Nomor : 5 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin tahun 2016–2021,’’ tandas Yunan Chandra.
Menurutnya, dalam kerangka pelaksanaan visi-misi walikota tersebut, maka setiap program pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan SKPD tidak melenceng dari RPJMD maupun Perda Rencana Pembangunan Jangkap Panjang Daerah (RPJPD).
Ditandaskan Yunan Chandra, DPRD Kota Banjarmasin dalam melaksanakan tugas dan fungsinya akan terus mengawal dan mendukung terhadap setiap pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan Pemko sepanjang sesuai RPJMD dan RPJPD.
Hal senada dikemukan Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaeni. Ia mengatakan, tantangan kota Banjarmasin dengan berbagai persoalannya kini semakin berat karena masih banyak permasalahan dan infrastruktur kota ini yang memerlukan pembenahan.
Terkait upaya peningkatan kemajuan pembangunan Isnaeni berharap, Ibnu Sina dan Hermansyah selaku walikota dan wakil walikota mampu melaksanakan amanah yang telah diberikan masyarakat kota ini dengan baik.
“Terutama dalam upaya peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,’’ katanya, seraya menambahkan pelaksanaan visi misi itu haruslah direalisasikan dalam bentuk program kerja selama lima tahun walikota menjabat. (nid/K-5)