BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin terus berupaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang mengatur peredaran minuman beralkohol. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Peredaran Minuman Beralkohol di Wilayah Kota Banjarmasin yang dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, di Aula Kayuh Baimbai, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti para pelaku usaha, khususnya pengelola hotel, restoran, dan tempat hiburan. Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai ketentuan perizinan, tata kelola usaha, serta aturan yang harus dipatuhi dalam pendistribusian dan penjualan minuman beralkohol di Kota Banjarmasin.
Dalam sambutannya, H Muhammad Yamin HR menegaskan kegiatan ini bukan sekadar penyampaian regulasi, tetapi juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi juga merupakan tindak lanjut atas hasil monitoring terpadu yang dilakukan pemerintah. Dari hasil pengawasan tersebut, masih ditemukan sejumlah pelanggaran terkait penjualan minuman beralkohol, khususnya selama bulan Ramadan. Kondisi itu dinilai perlu menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Melalui sosialisasi ini kami berharap seluruh pelaku usaha semakin memahami aturan yang berlaku sehingga dapat menjalankan usahanya dengan baik dan penuh tanggung jawab, kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian dari profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yamin.
Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk membangun sinergi bersama pemerintah dalam menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan usaha yang sehat. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah dan dunia usaha akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap iklim investasi di Kota Banjarmasin.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap kesadaran para pelaku usaha terhadap pentingnya menaati regulasi semakin meningkat. Dengan kepastian hukum yang berjalan beriringan dengan pembinaan, pemerintah optimistis dapat mewujudkan Banjarmasin sebagai kota yang tertib, aman, maju, dan sejahtera, tanpa mengesampingkan kepentingan Dunia Internasional usaha maupun ketertiban masyarakat. (Nug/KPO-3)















