Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

142 Peserta Ikuti Tes PPK di KPU Banjarmasin

×

142 Peserta Ikuti Tes PPK di KPU Banjarmasin

Sebarkan artikel ini
IMG 20200130 150149 scaled

Banjarmasin, KP – KPU Kota Banjarmasin setelah melakukan penjaringan petugas pemilihan kecamatan (PPK), melanjutkan akan tes tertulis yang digelar Kamis (30/1/2020). Bahkan tes tertulis tersebut akan dilaksanakan di Auditorium FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Menurut Plt Ketua KPU Kota Banjarmasin Rahmiyati Wahdah, sedikitnya 142 peserta yang lolos selekai PPK beberapa waktu lalu, akan menjalani tes tertulis. Saat ini, KPU Kota Banjarmasin tengah menyiapkan kesiapan jelang tes tertulis PPK.

Baca Koran

“Terus terang memang ada 142 orang peserta yang tersebar di 5 kecamatan,” kata Rahmiyati.

Kemudian dari hasil seleksi nanti, akan dipilih 10 orang yang masuk dalam 10 besar di tiap kecamatan. Artinya, akan ada 50 orang PPK secara keseluruhan. Tinggal nantinya, KPU Kota Banjarmasin akan meminta tanggapan dari masyarakat baik melalui online maupun datang langsung ke Kantor KPU Kota Banjarmasin.

“Untuk mengurangi risiko, kita buka tanggapan masyarakat yang nantinya akan tes lagi sebanyak satu kali yaitu tes wawancara,” papar Rahmiyati.

Kendati tetap menerima tanggapan dari masyarakat, dalam tes wawancara nantinya KPU Kota Banjarmasin akan mengkonfirmasi kepada setiap peserta calon PPK.

Ditanya bagaimana dengan wacana tes kesehatan guna menekan angka kematian PPK pada saat penyelenggaraan pemilu? Rahmiyati menyebut pihaknya telah mengirim surat kepada Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin dan kini masih menunggu tindak lanjutnya.

Kendati demikian, Rahmiyati menjabarkan, pada prinsipnya Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin siap mendukung tes kesehatan untuk calon PPK. “Karena ada MoU-nya dari Kemenkes dengan KPU RI,” tandasnya.

Sementara, Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji menegaskan, PPK nantinya harus berintegritas. Dan ini menjadi perhatian serius baik KPU Provinsi Kalsel maupun KPU kabupaten dan kota.

Baca Juga :  Mewakili Wali Kota Banjarmasin Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menerima Audiensi

“Tetap kita perhatikan, apakah yang bersangkutan pernah menjadi anggota partai politik dan itu dibuktikan 5 tahun,” tegas Sarmuji.(vin/KPO-2)

Iklan
Iklan