
Barabai, KP – Bupati HST H A Chairansyah secara resmi menutup Sosialisaai PP No.12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bagi Pemkab (HST) bertempat di Ruang Kelas Diklat LPEM – FE Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya, Nomor 4 Jakarta, Selasa (28/01/2020).
Sosialisasi ini dibagi tiga angkatan, dilaksanakan pada tanggal 23, 27 dan 28 Januari 2020 Angkatan pertama yang terdiri dari Kepala SKPD dan Tim Anggaran serta Camat, Angkatan kedua diikuti Sekretaris bersama Kasubbag Keuangan dan Angkatan ketiga oleh Bendahara setiap SKPD di lingkup Pemerintahan Kabupaten HST.
H A Chairansyah dalam sambutan mengucapkan syukur ke hadirat Allah SWT Tuhan yang maha kuasa karena bimbingan dan petunjuknya seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi PP NO 12 Thn 2019 dilingkungan Pemkab HST telah terlaksana dengan sukses dan lancar.
Bupati mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada pihak penyelenggara dalam hal ini Tim dari LPEM UI Fakultas Ekonomi dan bisnis serta kepada narasumber dari Tim Kementerian Dalam Negeri RI. Semoga kerjasama yang telah berjalan baik ini dapat terus terjalin.
Kepada seluruh peserta Bupati mengharapkan, Semoga pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dari sosialisasi ini akan mendapat dampak positif bagi peningkatan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan khususnya dalam hal managemen keuangan daerah” katanya.
Sebelumnya Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr Hendriwan mengatakan kegiatan ini sangat produktif sehingga dapat menambah wawasan para peserta sosialisasi ini.
Chairansyah berharap kegiatan ini mampu meningkatkan performa selaku pelayan masyarakat. Inilah yang kemudian menjadi tantangan bagaimana menghadirkan APBD 2021 sesuai dengan tantangan zaman dan aturan perundang-undangan yang berlaku. (adv/ary/K-6)