Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Ketua Dewan Lantik Romsyah Bagan Gantikan Zain Alkim

×

Ketua Dewan Lantik Romsyah Bagan Gantikan Zain Alkim

Sebarkan artikel ini
Iklan

Palangka Raya, KP –– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalteng R. Atu Narang, Kamis (22/11), melantik dan menghilang sumpah jabatan anggota Dewan Penganti Antar Waktu (PAW), atas nama Romsyah Bagan pengganti antar waktu, gantikan Zain Alkim.

Pengukuhan dilakukan dalam sidang Paripurna Istimewa dihadiri Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, dan pejabat jajaran Pemerintah Provinsinsi Kalteng serta sejumlah undangan. Romsyah Bagan dari Fraksi Gerindra, dan gabung Komisi A.

Baca Koran

Politisi Gerindra ini juga dari daerah pemilihan IV, yang meliputi Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya hasil Pemilu 2014 lalu. Romsyah Bagan akan bertugas sebagai PAW selama 9 bulan ke depan.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kalteng R. Atu Narang menyatakan selamat datang dan selamat bertugas kepada Romsyah Bagan, sehingga menambah jumlah legislator dan wakil rakyat di lembaga Dewan Provinsi Kalteng.

Meski tersisa masa tugas hanya 9 bula, banyak agenda Dewan sangat pekerjaan menanti wakil rakyat, diantaranya menyalur aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

Tugas yang siap menghadang diantaranya pembahasan beberapa Peraturan Daerah (Perda), yang harus segera dituntaskan diantaranya Raperda APBD 2019.

Untuk itu Ketua Dewan berharap agar Romsyah Bagan segera bergabung dengan fraksi dan komisi yang ada, sehingga bisa membuat menunaikan tugasnya.

Sementara itu Gubernur Kalteng melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Fachrizal Fitri menyatakan Anggota Dewan merupakan mitra utama kerja Pemerintah Provinsi dalam membangun Kalteng Berkah.

Tentunya tugas dimaksud sesuai peraturan yang berlaku, diantaranya tugas legislasi, penganggaran, pengawasan dan fungsi aspirasi. (drt/k-8)

Baca Juga :  IAIN Palangka Raya Diharapkan Tingkatkan Mutu Pendidikan.
Iklan
Iklan