PULANG PISAU,KP – Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri rapat koordinasi pimpinan daerah dalam rangka penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Prima di Ballroom Swissbell Hotel Palangka Raya, Kamis (24/10).
Pada kesempatan itu, Wabup Pudjirustaty Narang beserta Ketua DPRD Kabupaten Pulpis, H Ahmad Rifai menandatangani MoU pernyataan komitmen pemerintah daerah tentang PTSP Prima.
Narasumber dari KPK RI, Nana Mulyana menyampaikan bahwa diperlukan kewasdaan dan perhatian terkait dengan masalah perijinan, dan pastikan bahwa pemohon ijin hanya berhubungan dengan DPMPTSP atau melalui sistem aplikasi.
Menurutnya, yang perlu diwaspadai adalah pelimpahan SOP kewenangan masalah perijinan dari beberapa OPD ke DPMPTSP, dan perlunya komitmen bersama Pemerintah Daerah dalam hal perijinan ini tentang pelayanan prima. Oleh karenanya,.pihaknya berharap Kepala DPMPTSP diharapkan lebih proaktif dalam rangka menggali dan mencari investasi-investasi di daerahnya, melalui sistem aplikasi layanan perijinan yang dibangun diharapkan dapat memberikan kepercayaan masyarakat.
” Dengan dibangunnya standar pelayanan prima itu, diharapkan akan terhindar dari tindakan-tindakan yang berpotensi korupsi, ” ucapnya
Sementara Wakil Bupati Pulpis, Pudjirustaty Narang menyambut baik diselenggarakan Rakor Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Harapan kita, kegiatan ini dapat mendorong dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang perizinan.
” Penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana amanat UU Nomer 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah untuk mendorong lebih terciptanya daya guna dan hasil guna memberikan pelayanan prima. Untuk itu wajib membentuk unit pelayanan terpadu satu pintu terkait dengan PTSP dalam menyejahterakan masyarakat, ” tandasnya (sgt/k-8)